Jika sudah memiliki standar regulasi, Kementan akan melakukan pembinaan termasuk untuk koperasi yang turut memperjualbelikan daun kratom.
"Kalau nanti sudah ditentukan katakanlah di bawah Menteri Pertanian kami bisa melakukan pembinaan dan dibentuk dalam bentuk korporasi. Koperasi kita korporasikan sehingga bisa tertata dan kualitas terjamin," ujar dia.
Baca juga: Mentan Bakal Budi Dayakan Tanaman Kratom jika Sudah Diregulasi
Amran meyakini, potensi produksi daun kratom menjanjikan. Berdasarkan catatan Kemendag sejak 2019 hingga 2022, nilai ekspor kratom selalu mengalami pertumbuhan dengan tren sebesar 15,92 persen per tahun.
Sementara itu, pada periode Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi 7,33 juta dollar AS.
Begitu pula dengan volume ekspornya, nilai pertumbuhannya sebesar 51,49 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Saat ini pun, ekspor daun kratom terus berlanjut meski belum teregulasi dengan baik. Ia berharap regulasi itu akan terbit lebih cepat sehingga harga daun kratom meningkat.
"Kalau Kementerian Pertanian kita akan buat seperti korporasi, seperti perusahaan sehingga tertata dan kualitasnya dan kuantumnya," sebut Amran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.