Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemerintah Budi Daya Kratom di Tengah Legalitas yang Dipertanyakan...

Kompas.com - 21/06/2024, 09:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menggenjot ekspor tanaman kratom.

Rencana itu makin dimatangkan dengan pembatasan eksportir agar mutu dan kualitas tanaman herbal tersebut terjaga.

Hal ini merupakan salah satu poin keputusan rapat terbatas Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri terkait soal kratom di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, lewat pembatasan eksportir, standar mutu dan kualitas akan membaik.

"Kemendag akan menentukan eksportir terbatas agar tidak semua bisa ekspor yang akhirnya tidak terjaga dengan baik kualitasnya," kata Moeldoko usai rapat terbatas, Kamis.

Baca juga: BPOM: Uji Keamanan Kratom dalam Tahap In Vivo pada Hewan

Beberapa negara sempat menolak daun kratom asal Indonesia dari para eksportir.

Sebab, daun kratom yang diekspor mengandung bakteri salmonella, e.coli, dan logam berat.

Kualitas mutu eksportir yang berbeda-beda ini juga diakui oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada kesempatan yang sama.

Sejauh ini, kata dia, ekspor daun kratom memang masih bebas sehingga kualitas mutu dan standarnya tidak memadai. Hal ini pun memengaruhi harga daun kratom yang diperjualbelikan.

"Kratom kan diekspor bebas, karena diekspor bebas, mutunya buruk, harganya murah. Tadi rapat memutuskan akan diatur tata niaganya kratom agar Menteri Perdagangan nanti mengatur untuk eksportir yang terdaftar sehingga mutu standar akan dikendalikan," papar Zulhas.

Legalitas dipertanyakan

Di tengah rencana tersebut, aspek legalitas tanaman kratom masih dipertanyakan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan daun kratom sebagai new psychoactive substances (NPS) di Indonesia dan merekomendasikannya ke dalam jenis narkotika golongan 1 dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 lantaran memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

Baca juga: Kratom di Antara Cuan atau Kecanduan

Ketika membahas rencana peningkatan ekspor, Kepala BNN Marthinus Hukom belum lama ini menyatakan akan mempelajari lebih dulu efeknya.

Begitu pula berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan melihat kembali kebijakan pemerintah mengenai golongan narkotika. Ia tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru demi keselamatan manusia.

Moeldoko juga tidak memungkiri bahwa tanaman ini disebut-sebut memiliki efek sedatif (penenang).

Namun, menurutnya, efek ketergantungannya cukup rendah. Ada sekitar 18.000 keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidupnya pada tanaman ini.

Secara tradisional, tanaman ini juga dikonsumsi oleh masyarakat Kalimantan Barat sejak lama. Menurut warga sekitar, kratom menjadi kekuatan dan sumber energi.

"Kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama saja kopi kalau kita kebanyakan juga repot, rokok juga begitu, tembakau juga gitu. Ya kita masukkan dalam tahap yang proporsional," ujar Moeldoko.

Baca juga: Legalisasi Dibahas, Apa Manfaat dan Efek Samping Kratom?

Terlebih lagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengategorikan kratom dalam golongan narkotika.

"Dari Kemenkes itu mengkategorikan tidak dalam kategori narkotika," tutur Moeldoko.

Namun, di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan mengikuti aturan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait legalitas daun kratom.

"Kesehatan kita ikut ininya WHO ya, jadi WHO masih masukin ini dalam kajian," kata dia usai rapat.

Lanjutkan riset

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo meminta Kemenkes, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melanjutkan riset tentang keamanan kratom.

Harapannya, riset akan selesai pada Agustus 2024 mengingat saat ini penelitiannya sudah berjalan.


Terkait pengawasannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Rizka Andalucia menyatakan sudah berkomunikasi dengan BRIN.

Pengawasan yang dilakukan BPOM mulai dari uji preklinik, uji pada hewan, hingga uji klinik. Dia bilang, pengujian tersebut sudah menjadi standar baku yang perlu dipenuhi untuk memastikan mutu dan kualitasnya.

Adapun saat ini uji keamanan tanaman kratom sudah berada pada tahap in vivo pada hewan.

"Nanti kita akan mengawal sesuai dengan standar yang ada. Kalau setiap tahapan, kita melihat apakah protokolnya sudah sesuai apa belum, sudah bisa membuktikan apa yang diharapkan apa tidak," ucap dia.

Rencana budi daya

Sementara itu, jika regulasi dan legalitasnya sudah jelas, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bakal membudi daya tanaman kratom.

Ia menuturkan, budi daya akan membuat Indonesia mendapat nilai tambah. Terlebih saat ini, harga daun kratom menurun gratis karena perdagangan bebas.

Jika sudah memiliki standar regulasi, Kementan akan melakukan pembinaan termasuk untuk koperasi yang turut memperjualbelikan daun kratom.

"Kalau nanti sudah ditentukan katakanlah di bawah Menteri Pertanian kami bisa melakukan pembinaan dan dibentuk dalam bentuk korporasi. Koperasi kita korporasikan sehingga bisa tertata dan kualitas terjamin," ujar dia.

Baca juga: Mentan Bakal Budi Dayakan Tanaman Kratom jika Sudah Diregulasi

Amran meyakini, potensi produksi daun kratom menjanjikan. Berdasarkan catatan Kemendag sejak 2019 hingga 2022, nilai ekspor kratom selalu mengalami pertumbuhan dengan tren sebesar 15,92 persen per tahun.

Sementara itu, pada periode Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi 7,33 juta dollar AS.

Begitu pula dengan volume ekspornya, nilai pertumbuhannya sebesar 51,49 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Saat ini pun, ekspor daun kratom terus berlanjut meski belum teregulasi dengan baik. Ia berharap regulasi itu akan terbit lebih cepat sehingga harga daun kratom meningkat.

"Kalau Kementerian Pertanian kita akan buat seperti korporasi, seperti perusahaan sehingga tertata dan kualitasnya dan kuantumnya," sebut Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com