Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Aduan Kasus "Vina Cirebon", Komnas HAM Mintai Keterangan 27 Orang Saksi Termasuk Liga Akbar

Kompas.com - 20/06/2024, 12:33 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengumpulan informasi terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (19/6/2024). Sebab, ada aduan yang masuk dari kuasa hukum korban.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan, pengumpulan informasi perlu dilakukan agar aduan yang masuk bisa diselesaikan dengan transparan.

“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait perkara ini, sehingga kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujar Anis dikutip dari Antaranews, Kamis (20/6/2024).

Anis mengungkapkan, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari 27 orang saksi dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengumpulan informasi guna mempercepat proses penanganan aduan tersebut.

Baca juga: Menkumham Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Tak hanya itu, dia mengatakan, Komnas HAM telah meninjau sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Vina. Terutama, di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang berkaitan erat dengan kronologis kejadian pembunuhan pada bulan Agustus 2016.

Menurut Anis, proses pengumpulan informasi oleh Komnas HAM tersebut melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana kasus pembunuhan Vina.

Anis juga mengatakan, pihaknya telah menemui dan meminta keterangan dari salah satu saksi kunci pada kasus ini, yakni Liga Akbar yang merupakan teman dari Muhammad Rizky Rudiana alias Eki yang juga menjadi korban pembunuhan di kasus ini.

Namun demikian, Komnas HAM belum bisa menyampaikan penjelasan lebih rinci terkait pertemuan itu karena proses penanganan aduan dari pihak korban masih berjalan hingga sekarang.

“Tapi pada prinsipnya ada beberapa hal yang perlu kami minta informasi dan konfirmasi dari saksi tersebut. Khususnya kronologi dari kejadian tersebut, yang dimintai keterangan adalah saksi dan kuasa hukumnya. Sejauh ini sudah 27 pihak, kami melanjutkan prosesnya,” kata Anies.

Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Mahfud: Menurut Saya Memang Ada Permainan

Sebelumnya, Anis mengatakan, ada dua aduan yang sedang ditangani oleh Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Komnas HAM juga tengah fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban karena kasus pembunuhan Vina kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.

Diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik. Sebab, masih ada tiga tersangka yang belum tertangkap.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan “Vina Cirebon” Versi Polri

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kemudian, pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

Pegi yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron.

Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.

Baca juga: Komnas HAM Kumpulkan Informasi di TKP Pembunuhan Vina

Berikut link berita Antaranewshttps://www.antaranews.com/berita/4158933/komnas-ham-kumpulkan-informasi-di-tkp-kasus-pembunuhan-vina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com