JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly meminta Polri menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini menyita perhatian publik karena diduga ada kejanggalan.
"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," ujar Yasonna disela peresmian Kantor Wilayah Kemenkumham yang baru di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/6/2024), dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, Polri harus segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi polri. Sebab, diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.
"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku,” kata Yasonna.
Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Mahfud: Menurut Saya Memang Ada Permainan
"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki kental dengan nuansa permainan oleh penegak hukum.
Pasalnya, setelah delapan tahun kasus tersebut baru dibuka kembali usai muncul film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Padahal, sebelumnya ada tiga orang tersangka yang dinyatakan buron.
Kemudian, tiba-tiba salah satu orang buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong. Tetapi, belakangan muncul banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi bukan tersangkanya.
Baca juga: Sederet Kejanggalan Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Salah Satunya Hanya Berfokus pada Pegi
Sementara itu, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.
“Saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Tidak profesional itu orang mungkin kurang cakap, kurang hati-hati. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” ujar Mahfud.
Mahfud lantas mengatakan, ada dua masalah yang akhirnya terbongkar dari penangkapan Pegi yang disebut sebagai satu dari dua tersangka yang buron, sehingga semakin menguatkan ada permainan dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.
Baca juga: Ini Jejak Digital Pegi Setiawan pada 2016 Saat Vina dan Eky Dibunuh
Pertama, Pegi ditangkap sementara mulai muncul kesaksian bahwa orang yang buron tersebut bukan yang saat ini sudah ditangkap. Bahkan, pegi sendiri mengaku tidak tahu kejadian pembunuhan tersebut.
“Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar kambing hitam ya kan,” katanya.
Masalah kedua, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.
“Mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut sehingga lalu dianggap enggak ada tuh dan satu hanya Pegi. Pegi itu pun diragukan,” ujar Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud berani menyebut bahwa ada yang tidak benar di tingkat penyidikan kepolisian. Dia juga mengatakan bahwa kasus Vina ini adalah murni kasus kejahatan atau tidak melibatkan kepentingan bisnis atau pejabat tertentu.
Baca juga: Kala Hotman Paris Ungkap Peran 2 DPO yang Disebut Fiktif dan Dihapus dari Kasus Vina Cirebon
Berikut link berita Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4152309/menkumham-yasonna-minta-polri-tuntaskan-kasus-vina-cirebon?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.