JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengeklaim, kubu Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid sempat menggerebek kantor DPP PBB.
Kejadian itu berlangsung pada 14 Juni 2024, dua hari setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyetujui Surat Keputusan (SK) kepemimpinan baru PBB.
“Hari Jumat kalau tidak salah itu Fahri Bachmid dengan cs-cs nya itu menggerebek PBB. Kemudian mengganti kunci (ruangan),” ujar Afriansyah di Kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Ia pun merasa tak terima dengan tindakan itu. Afriansyah mengeklaim selama ini menjadi pihak yang mati-matian berjuang membangun Kantor DPP PBB.
Baca juga: Dicopot sebagai Sekjen PBB, Afriansyah: Awalnya Saya Terima, Tapi..
“Semua (kantor) PBB ini kami bangun berdarah-darah dengan bagaimana kami punya niat mulia untuk membangun partai ini. Gedung ini saya dan yang bangun dengan teman-teman, bukan mereka itu,” paparnya.
Saat ini, Afriansyah mengaku tengah mengumpulkan berbagai syarat yang diperlukan untuk melakukan gugatan hukum terkait SK kepemimpinan baru PBB.
Ia menganggap ada kejanggalan dalam prosedur pengurusan SK tersebut, di mana SK permohonan diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra yang saat itu masih berstatus sebagai Ketua Umum PBB tanpa melibatkan dirinya.
Surat malah diajukan dengan tanda tangan Wakil Sekjen PBB Azanil Kelana.
Baca juga: Afriansyah Noor Bakal Gugat SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Baru PBB
“Saya terus terang saja, sebagai kader merasa terpanggil juga, supaya kezaliman ini bisa kita lawan,” tuturnya.
“Caranya bagaimana, ya kami akan melaksanakan terhadap keputusan Kemenkumham yang tidak sesuai prosedur,” sambung dia.
Diketahui bahwa Yusril telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB.
Berdasarkan Musyawarah Dewan Partai (MDP), Fahmi Bachmid akhirnya didapuk sebagai Pj Ketua Umum PBB.
Dalam perjalanannya, Fahmi mencopot Afriansyah dari posisi sekjen dan memberikan posisi itu kepada Muhammad Masduki.
Fahmi sendiri telah menyatakan bahwa pergantian posisi itu tidak diputuskan dengan alasan politis, tapi memang atas kebutuhan organisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.