Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK yang Geledah Staf Hasto Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas

Kompas.com - 19/06/2024, 16:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dilaporkan lagi ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penggeledahan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.

Kali ini laporan disampaikan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH).

“Kami duga kode etik ini dilanggar oleh salah satu penyidik KPK, satu atau di antaranya biasa dikenal oleh media berinisial R (Rossa),” kata Ketua AGPH Prabu Sutisna saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Masih Trauma, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik yang Akan Memeriksanya

Menurut Prabu, terdapat pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Kusnadi pada 10 Juni lalu.

Saat itu, Kusnadi sedang berada di depan Gedung KPK, sedangkan Hasto menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih untuk perkara mantan kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini buron.

Penyidik kemudian meminta Kusnadi mask dengan informasi bahwa ia dipanggil Hasto.

“Staf pasti mengikuti perintah Pak Hasto. Tetapi dalam rangka dia dipanggil ke lantai 2, ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng atas dasar hukum,” ujar Prabu.

Baca juga: Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Padahal, kata Prabu, Kusnadi tidak ada katiannya dengan perkara tersebut dan tidak dipanggil sebagai saksi.

Ia juga mengeklaim orang yang tidak berstatus tersangka tidak bisa digeledah.

“Kenapa demikian? Jika bukan status tersangka diperiksa dan digeledah dan disita alatnya itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tutur Prabu.

Sebelum dilaporkan aliansi ini, Rossa juga dilaporkan pengacara Kusnadi dan Hasto, Ronny Talapessy, beberapa waktu lalu.

Mereka juga mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan tiga ponsel tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, anak buahnya tidak asal menggeledah Kusnadi.

Penyidik telah menyiapkan surat perintah penyitaan dan mengikuti prosedur operasional baku (POB).

“Kami juga mempersiapkan diri tentunya dalam melakukan upaya-upaya paksa itu, tentu tidak sembarangan,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Adapun Kusnadi digeledah ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku pada 10 Juni lalu.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita tiga buah handphone, kartu ATM, hingga buku catatan Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku. 

Baca juga: Penyidik Disebut Bentak Staf Hasto PDI-P, KPK Siap Buka Rekaman CCTV

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com