Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Kompas.com - 16/06/2024, 13:49 WIB
Tria Sutrisna,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta fokus menjauhkan masyarakat dari judi online dan membuat pelakunya terlepas dari ketergantungan, daripada mempertimbangkan pemberian bantuan sosial (Bansos).

Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto mengatakan, penjundi online tidak seharusnya diberikan Bansos, meski bisa dikategorikan sebagai korban.

Sebab, tidak semua penjudi online masuk kategori layak menerima Bansos atau berstatus masyarakat miskin.

“Kalau diberi bansos sebaiknya tidak. Karena penjudi tidak selalu miskin,” ujar Bagong saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Kontroversi Usulan Bansos untuk Korban Judi Online

Menurut Bagong, pemerintah sebaik menggencarkan sosialisasi dan mendorong pihak keluarga, agar memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban yang ingin terlepas dari jeratan judi online.

“Perlu community support system, dukungan keluarga penting,” jelas Bagong.

Penjudi online, kata Bagong, bisa saja dikategorikan atau disebut sebagai korban. Sebab, terdapat di antaranya yang awalnya terpapar konten di internet, kemudian mencoba-coba dan menjadi ketergantungan atau kecanduan.

“Penjudi bisa disebut korban karena adiktif. Penjudi memang acapkali kecanduan,” ungkap Bagong.

Bahkan, Bagong menilai efek adiktif dari judi online bisa lebih besar dibandingkan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Sebab, judi online membuat para pemainnya berspekulasi dan berharap bisa mendapatkan banyak keuntungan. Faktor lainnya adalah mudahnya akses terhadap judi online, dibandingkan judi konvensional.

Para penjudi bisa mengaksesnya melalui layanan internet secara mandiri, tanpa diketahui banyak pihak. Akibatnya, penjudi terus mengadu nasib dan peruntungannya lewat kegiatan tersebut.

“Mereka adiktif untuk terus berspekulasi mengadu nasib dan harapan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.

Baca juga: Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.

Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. “Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Sidang Tututan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

Nasional
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Kemal Redindo Kembalikan Uang Rp 253 Juta

Nasional
Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com