JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dua rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada), Rabu (15/5/2024).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat ini menargetkan adanya kesepakatan DPR dan KPU terkait dua rancangan PKPU Pilkada.
Semua anggota Komisi II pun menyetujui agenda rapat tersebut.
"Saya langsung menawarkan, dan sekaligus minta persetujuan, bahwa agenda kita pada pagi hari ini adalah untuk membahas kemudian menyetujui dan mengesahkan dua rancangan PKPU itu?" kata Doli dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Apakah kita bisa setujui bapak ibu sekalian (agenda tersebut)?" kata Doli disambut kata "setuju" oleh seluruh hadirin rapat.
Baca juga: Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul Money Politics Dilegalkan
Doli lantas mengetuk palu tanda kesepakatan agenda rapat kali ini.
Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, dua rancangan PKPU tersebut, yakni pertama tentang penyusunan daftar pemilih pilkada.
Kedua, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Menurut Doli, dua rancangan itu juga sudah disampaikan oleh KPU ke DPR. KPU, kata Doli, meminta konsultasi kepada DPR sebelum menjalankan PKPU.
"KPU beberapa waktu yang lalu sudah mengirimkan surat, untuk mengajukan konsultasi mengenai dua rancangan peraturan KPU," ujar Doli.
Lebih lanjut, Doli mengatakan bahwa rapat membahas hingga menyetujui dua rancangan PKPU tersebut hendaknya tidak dilakukan terlalu lama.
Baca juga: Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada
Ia pun meminta persetujuan kepada anggota Dewan dan KPU agar rapat kali ini selesai maksimal pukul 11.30 WIB.
Sebab, Komisi II masih memiliki rapat lanjutan bersama KPU mengenai evaluasi Pemilu 2024.
"Nah, oleh karena itu saya minta juga persetujuan oleh Saudara sekalian mungkin rapat ini juga tidak perlu terlalu lama. Karena kita juga masih punya bahan masing-masing dan kita sudah membacanya. Hal-hal krusial juga kita sudah paham mana yang harus disempurnakan. Saya tawarkan 11.30, maksimal (rapat selesai). Kita setuju ya, setuju," ucap Doli sembari mengetok palu tanda kesepakatan.
Turut hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU lainnya dalam rapat kali ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.