Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Kompas.com - 11/05/2024, 16:22 WIB
Dwi NH,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah gejolak perekonomian global dan sejumlah tantangan yang terjadi, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tetap menjadi instrumen penting perekonomian nasional.

Kinerja APBN yang didukung oleh perpajakan yang menyumbang sekitar 80 persen penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai dan kepabeanan, berada di jalur yang tepat.

Banyak pihak mengapresiasi kinerja Bea Cukai dan mengingatkan akan krusialnya peran institusi ini terhadap perekonomian negara.

Dalam kontribusinya terhadap penerimaan negara, hingga triwulan I-2024, Bea Cukai telah mengumpulkan Rp 69 triliun atau 21,5 persen dari target.  Secara total, pendapatan negara telah terkumpul Rp 620,01 triliun atau sebesar 22,1 persen dari target.

Baca juga: Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan bahwa Bea Cukai memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia.

"Bea Cukai tidak hanya memiliki fungsi sebagai salah satu instansi yang mengumpulkan penerimaan yang vital bagi negara dan APBN. Tetapi di sisi lain dalam hal lalu lintas perdagangan kaitannya dengan aktivitas perdagangan. Di sinilah titik krusialnya Bea Cukai," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa tugas utama Bea Cukai tidak hanya sebagai pengumpul pendapatan (revenue collector), tetapi juga sebagai pelindung masyarakat Indonesia dari ancaman barang terlarang dan barang dengan impor yang dibatasi.

Selain itu, kata dia, Bea Cukai juga berperan sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitator) dan memberikan bantuan kepada industri (industrial assistance), yang memegang peran penting dalam memperlancar industri dan perdagangan domestik.

Baca juga: Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Faisal menyatakan bahwa volume lalu lintas barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia sangat besar dan melibatkan jumlah uang yang signifikan.

"Oleh karena itu, tata kelola atau governance di Bea Cukai adalah hal yang sangat penting. Jika tata kelola ini baik, maka penerimaan negara dan pengaturan perdagangan ekspor-impor serta kontrol terhadap barang akan optimal. Ini termasuk kontrol terhadap barang-barang ilegal," imbuhnya.

Namun sebaliknya, lanjut Faisal, jika tata kelola tidak baik, maka aturan yang mengatur masuk dan keluarnya barang dari negara lain tidak akan efektif.

"Kondisi ini akan berpengaruh pada perekonomian dalam negeri, baik bagi konsumen maupun produsen, serta industri manufaktur yang akan terimbas. Inilah titik kritis dari peran penting Bea Cukai," imbuhnya.

Baca juga: CORE: Tata Kelola Bea Cukai Penting untuk Cegah Barang Ilegal dan Pengawas Ekspor Impor

Selalu sejalan dengan target

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyatakan bahwa kinerja Bea Cukai dari segi penerimaan negara selalu mencapai target setiap tahunnya.

Pada 2021, pendapatan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp2 69 triliun, dengan pertumbuhan 26,23 persen year-on-year (YoY), atau sebesar 125,1 persen dari target.

Pada 2022, realisasi pendapatan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 317,8 triliun, meningkat sebesar 18,0 persen atau mencapai 106,3 persen dari target.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com