Selama 2023, di tengah volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik, Bea Cukai juga berhasil mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 286,2 triliun, atau sekitar 95,4 persen dari target yang ditetapkan.
Baca juga: 7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter
Menurut Kamrussamad, hal yang perlu dievaluasi oleh Bea Cukai adalah pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan langkah tersebut, kata dia, penerimaan negara dapat terus ditingkatkan.
"Penerapan sistem perhitungan bea masuk dengan self-assessment sejak September 2023 itu misalnya, membutuhkan kerja sama dari masyarakat karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun, jika harga yang dilaporkan terlalu rendah, berpotensi untuk dikenakan denda sebesar 1.000 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ujar Kamrussamad.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengapresiasi pengawalan yang baik terhadap penerimaan negara.
Baca juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025
Tak lupa, ia juga mengingatkan Bea Cukai untuk aktif dalam mendorong investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia.
"Duta besar (dubes)-dubes negara lain sering berkomunikasi dengan Bea Cukai karena perannya yang sangat penting," kata Trubus.
"Selain itu, peran Bea Cukai dalam pengawasan kesehatan juga sangat besar. Semua informasi terkait kesehatan masuk melalui Bea Cukai. Saya kita ini adalah hal yang positif yang harus kita angkat, sayang kalau tidak terekspos. Jangan sampai yang muncul malah negatifnya terus," sambungnya.
Trubus juga menyarankan agar ke depan, Bea Cukai juga perlu mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan selain terus melakukan pembenahan dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea
Dengan begitu, kata dia, tidak akan ada lagi oknum yang melakukan tindakan tidak benar.
“Contohnya, seperti di Singapura yang sudah menggunakan sistem digital dengan baik," tuturnya.
Seperti diketahui, Bea Cukai belakangan ini menjadi sorotan di media sosial (medsos), terutama terkait dengan polemik pengaturan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.