Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Kompas.com - 11/05/2024, 16:22 WIB
Dwi NH,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah gejolak perekonomian global dan sejumlah tantangan yang terjadi, anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tetap menjadi instrumen penting perekonomian nasional.

Kinerja APBN yang didukung oleh perpajakan yang menyumbang sekitar 80 persen penerimaan negara, termasuk penerimaan cukai dan kepabeanan, berada di jalur yang tepat.

Banyak pihak mengapresiasi kinerja Bea Cukai dan mengingatkan akan krusialnya peran institusi ini terhadap perekonomian negara.

Dalam kontribusinya terhadap penerimaan negara, hingga triwulan I-2024, Bea Cukai telah mengumpulkan Rp 69 triliun atau 21,5 persen dari target.  Secara total, pendapatan negara telah terkumpul Rp 620,01 triliun atau sebesar 22,1 persen dari target.

Baca juga: Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan bahwa Bea Cukai memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia.

"Bea Cukai tidak hanya memiliki fungsi sebagai salah satu instansi yang mengumpulkan penerimaan yang vital bagi negara dan APBN. Tetapi di sisi lain dalam hal lalu lintas perdagangan kaitannya dengan aktivitas perdagangan. Di sinilah titik krusialnya Bea Cukai," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa tugas utama Bea Cukai tidak hanya sebagai pengumpul pendapatan (revenue collector), tetapi juga sebagai pelindung masyarakat Indonesia dari ancaman barang terlarang dan barang dengan impor yang dibatasi.

Selain itu, kata dia, Bea Cukai juga berperan sebagai fasilitator perdagangan (trade facilitator) dan memberikan bantuan kepada industri (industrial assistance), yang memegang peran penting dalam memperlancar industri dan perdagangan domestik.

Baca juga: Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Faisal menyatakan bahwa volume lalu lintas barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia sangat besar dan melibatkan jumlah uang yang signifikan.

"Oleh karena itu, tata kelola atau governance di Bea Cukai adalah hal yang sangat penting. Jika tata kelola ini baik, maka penerimaan negara dan pengaturan perdagangan ekspor-impor serta kontrol terhadap barang akan optimal. Ini termasuk kontrol terhadap barang-barang ilegal," imbuhnya.

Namun sebaliknya, lanjut Faisal, jika tata kelola tidak baik, maka aturan yang mengatur masuk dan keluarnya barang dari negara lain tidak akan efektif.

"Kondisi ini akan berpengaruh pada perekonomian dalam negeri, baik bagi konsumen maupun produsen, serta industri manufaktur yang akan terimbas. Inilah titik kritis dari peran penting Bea Cukai," imbuhnya.

Baca juga: CORE: Tata Kelola Bea Cukai Penting untuk Cegah Barang Ilegal dan Pengawas Ekspor Impor

Selalu sejalan dengan target

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyatakan bahwa kinerja Bea Cukai dari segi penerimaan negara selalu mencapai target setiap tahunnya.

Pada 2021, pendapatan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp2 69 triliun, dengan pertumbuhan 26,23 persen year-on-year (YoY), atau sebesar 125,1 persen dari target.

Pada 2022, realisasi pendapatan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 317,8 triliun, meningkat sebesar 18,0 persen atau mencapai 106,3 persen dari target.

Selama 2023, di tengah volatilitas harga komoditas akibat perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik, Bea Cukai juga berhasil mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 286,2 triliun, atau sekitar 95,4 persen dari target yang ditetapkan.

Baca juga: 7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Menurut Kamrussamad, hal yang perlu dievaluasi oleh Bea Cukai adalah pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan langkah tersebut, kata dia, penerimaan negara dapat terus ditingkatkan.

"Penerapan sistem perhitungan bea masuk dengan self-assessment sejak September 2023 itu misalnya, membutuhkan kerja sama dari masyarakat karena harga ditentukan oleh pemilik barang. Namun, jika harga yang dilaporkan terlalu rendah, berpotensi untuk dikenakan denda sebesar 1.000 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ujar Kamrussamad.

Apresiasi dari pengamat kebijakan publik

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengapresiasi pengawalan yang baik terhadap penerimaan negara.

Baca juga: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Tak lupa, ia juga mengingatkan Bea Cukai untuk aktif dalam mendorong investor asing untuk melakukan investasi di Indonesia.

"Duta besar (dubes)-dubes negara lain sering berkomunikasi dengan Bea Cukai karena perannya yang sangat penting," kata Trubus.

"Selain itu, peran Bea Cukai dalam pengawasan kesehatan juga sangat besar. Semua informasi terkait kesehatan masuk melalui Bea Cukai. Saya kita ini adalah hal yang positif yang harus kita angkat, sayang kalau tidak terekspos. Jangan sampai yang muncul malah negatifnya terus," sambungnya.

Trubus juga menyarankan agar ke depan, Bea Cukai juga perlu mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk meningkatkan pelayanan selain terus melakukan pembenahan dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Dengan begitu, kata dia, tidak akan ada lagi oknum yang melakukan tindakan tidak benar.

“Contohnya, seperti di Singapura yang sudah menggunakan sistem digital dengan baik," tuturnya.

Seperti diketahui, Bea Cukai belakangan ini menjadi sorotan di media sosial (medsos), terutama terkait dengan polemik pengaturan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com