JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.
Pengusutan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
"Salah satunya iya (manipulasi kode HS). Kami masih dalami (keterlibatan IGS dan UBS)," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Kejagung Tak Hadir, Sidang Praperadilan Terkait Perkara BTS 4G Ditunda Lagi
"Kami sedang mengkaji. Kami mencari mana alat bukti yang cukup," imbuhnya.
Adapun manipulasi itu diduga dilakukan untuk menghindari pajak ekspor-impor komoditi emas. Kedua perushaan itu saat ini menjadi fokus penyidikan penyidik dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Kejagung juga tengah mendalami dugaan perbuatan melawan hukum lain yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).
“Iya bisa IGS bisa UBS. Pokoknya terkait dengan itu. Karena kita lagi mengkaji di Antam ini banyak PMH (perbuatan melawan hukum) yang lagi dalami. Kita kaji betul. Karena ribet, panjang ini,” ucapnya.
Baca juga: Kejagung Masih Usut Asal-usul Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir Ismail Terkait Kasus BTS 4G
Selain mendalami soal dugaan korupsi, tidak menutup kemungkinan pendalaman yang dilakukan penyidik terkait dugaan tindak pidana kepabeanan.
"Karena soal kepabeanan ini irisannya sangat tipis," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Kejagung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Baca juga: Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam, Eks Mendag Lutfi Jawab 61 Pertanyaan
Namun, terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.
Menurut Ketut, penyidik sudah melakukan penggeledahn di beberapa tempat, di antaranya di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT UBS yang berlokasi di Tambaksari, Surabaya; dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," ucap Ketut pada 15 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.