Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita 128 Gram Emas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kompas.com - 15/12/2023, 16:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sekitar 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

Penyitaan dilakukan usai Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggeledah beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat pada Kamis (14/12/2023) kemarin.

"Melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Kejagung Periksa Istri dan Sopir Edward Hutahaean di Kasus BTS 4G

Sebanyak 15 kepingan emas itu diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

Setelah penggeledahan dan penyitaan, kata Ketut, tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut.

"Guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," tambah Ketut.

Sebelumnya, Kejagung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Baca juga: Kejagung Kembali Sita Uang 619.000 Dollar AS dari Anggota BPK Achsanul, Totalnya Kini Rp 40 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung sebelumnya mengatakan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Namun, terkait dugaan kerugian dalam kasus tersebut masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.

Dalam kasus ini, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Pulogadung, Jakarta; Pondok Gede; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di PT UBS yang berlokasi di Tambaksari, Surabaya; dan PT IGS di Genteng, Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com