JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli menilai, PDI-P tidak akan memiliki nilai jual jika kini memutuskan bergabung dengan koalisi capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ketika PDI-P bergabung (koalisi Prabowo-Gibran) enggak ada lagi nilai jualnya,” kata Lili dalam acara Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Pakar politik sekaligus peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menyorot rekam jejak PDI-P yang sukses menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 setelah 10 menjadi oposisi di era Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Djarot PDI-P: Di Dalam maupun Luar Pemerintahan Sama-sama Baik
Setelah kalah Pilpres 2004, partai logo banteng moncong putih itu kembali berkuasa dengan mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.
Berkaca dari pengalaman itu, menurut dia, PDI-P juga akan memiliki nilai jual sebagai partai pada pilpres mendatang jika kini menjadi oposisi.
“Ketika PDI-P menjadi oposisi kan memberikan banyak keuntungan ketika dulu begitu pada masa Pak SBY begitu kan, 10 tahun,” ujar Lili.
“Yang kemudian PDI-P menjadi pemenang, terus kandidatnya terpilih menjadi presiden. Jadi ada nilai jualnya," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Lili menyebut PDI-P akan menjadi kontraproduktif apabila akhirnya bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.
Terlebih, menurut Lili, PDI-P selama ini kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses Pilpres 2024.
Baca juga: PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK
Selain itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga menjadi salah satu pihak yang membuat surat amicus curae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
Bahkan, dalam surat amicus curae, Megawati juga menyorot soal dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 serta dugaan soal motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden Joko Widodo.
“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curae,” ucap dia.
Oleh karena itu, Lili menilai PDI-P akan kontraproduktif jika akhirnya bergabung koalisi Prabowo, setelah MK menolak gugatan yang diajukan paslon yang diusungnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebab, gugatan soal sengketa hasil pilpres yang diajukan Ganjar-Mahfud telah ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDI-P bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” kata dia.
MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud maupun calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kedua putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pada pokoknya, gugatan pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Oleh karena itu, dalil-dalil yang disampaikan pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut lantaran dinilai tak relevan.
Baca juga: Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan
Sementara itu, isi pertimbangan putusan gugatan yang diajukan Eks Gubernur Jawa Tengah dan eks Menko Polhukam itu dianggap dibacakan karena memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan Anies-Muhaimin yang telah ditolak MK beberapa saat sebelumnya.
Adapun isi gugatannya, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.
Di samping itu, mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kedua kubu meminta pemilu ulang. Pihak Anies ingin Gibran tak diikutsertakan dalam pemilu ulang tersebut. Sementara itu, kubu Ganjar mau pemilu tanpa Prabowo-Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.