Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Kompas.com - 18/04/2024, 17:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (task force) untuk memberantas judi online yang menyebar di kalangan masyarakat.

Pembentukan satuan tugas ini dibicarakan dalam rapat terbatas sejumlah kementerian/lembaga terkait meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kemudian Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai indonesia darurat judi online. Jadi keputusannya adalah dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai pertemuan, Kamis.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Judi Online dan Gim Online

Budi Arie mengatakan, pembentukan satuan tugas ini dilakukan usai pemerintah menerima laporan kasus judi online masih meningkat di masyarakat.

Lewat pembentukan satuan tugas, koordinasi antara kementerian/lembaga diharapkan akan menjadi lebih terpadu dan holistik.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini juga menampik pembentukan satuan tugas dilakukan lantaran pemberantasan judi online selama ini gagal dilakukan pemerintah.

"Bukan enggak efektif. Tugas (kewenangan) Kemenkominfo cuma takedown (situs judi online) doang. Duitnya di mana? Pak OJK (urusannya). Pak OJK bisa blokir rekening (yang diindikasi penampung dana). Tapi ngebuka rekening atau membekukan rekening enggak bisa (dilakukan OJK), mesti (kewenangan) aparat penegak hukum," ujar Budi Arie.

Baca juga: Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

Senada dengan Menkominfo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK mampu memblokir rekening usai menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online.

Dalam beberapa bulan terakhir sejak akhir 2023, OJK sudah memblokir sekitar 5.000 rekening.

"(Banyaknya pemblokiran rekening) bukan berarti hal itu tidak efektif, justru kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam, bisa dikatakan proses aktivitas dari judi online," kata Mahendra.

Sebagai informasi, menurut data Kemenkominfo, perputaran uang dari transaksi judi online mencapai hampir triliunan rupiah per hari.

Baca juga: PPATK: Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 327 Triliun Sepanjang 2023

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, jumlah ini memperlihatkan masifnya transaksi judi online di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut Ivan menyampaikan modus yang kerap ditemukan dalam transaksi judi online. Salah satunya menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai penampungan dana rekening judi online.

Kemudian, sebagian dari dana tersebut lantas dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang.

Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri tersebut mencapai Rp 5,15 triliun. Oleh karena itu, PPATK telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan hal tersebut.

"Total rekening yang telah dihentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 167,6 miliar," kata Ivan pada 10 Januari 2024.

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com