Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Kompas.com - 18/04/2024, 10:46 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pemberian uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diungkap secara terbuka oleh mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.

Pada Rabu (17/4/2024), Panji Harjanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat SYL.

Adanya pemberian uang ini terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik aliran uang dari SYL untuk sejumlah pihak.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Panji, Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada SYL.

“Ada di BAP 34, Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu Saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo

Panji mengatakan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.

Mendengar percakapan tersebut, ajudan SYL ini pun memutuskan untuk keluar dari ruangan.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ada permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri, tetapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Hakim membacakan BAP Panji.

“Baik,” ujar Panji.

“Oke, sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” ujar hakim.

“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.

Mendengar jawaban Panji, hakim lantas mendalami permasalah yang dimaksudkan tersebut.

 

“Saudara tahu dari mana?” tanya hakim.

“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wican (Widya Chandra, rumah dinas Mentan SYL). Ada surat penyidikan,” ujar Panji.

“Kapan itu?” cecar hakim.

“Sekitar 2022,” kata Panji.

“Saudara ada di situ?” kata hakim melanjutkan.

“Ada,” jawab eks Ajudan SYL itu.

 

Penyerahan uang di lapangan badminton

Dalam kesempatan ini, Hakim Rianto juga mengulik adanya pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Bulutangkis, di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada tahun 2022.

“Apakah sebelum mereka ketemu, antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK waktu itu ya, Pak Firli Bahuri, Sudara sudah memegang atau diperintah untuk menyiapkan sejumlah uang?” tanya hakim Rianto.

“Saya disuruh pegang saja uang, ada tas isinya uang,” ungkap Panji.

Mendengar pengakuan itu, Hakim Rianto terus menggali sumber uang yang akan diserahkan kepada Firli Bahuri. “Saudara siapa yang kasih uang itu, tas itu?” timpal Hakim.

Baca juga: Tak Hanya di Lapangan Badminton, SYL Temui Firli di Vila Galaxy Bekasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com