Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah Tanggal 16 April Tak Jadi Pertimbangan dalam RPH

Kompas.com - 17/04/2024, 18:26 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menginformasikan seluruh surat amicus curiae terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) yang diserahkan melewati tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB tidak dijadikan pertimbangan dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH) Konstitusi.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, ketetapan itu merupakan perintah langsung dari Majelis Kehormatan MK.

"Saya juga baru mendapatkan perintah dari Majelis Kehormatan, amicus curiae yang akan dipertimbangkan itu adalah amicus curiae yang diterima MK terakhir tanggal 16 April pukul 16.00," katanya kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024) sore.

Baca juga: Isi Amicus Curiae yang Disampaikan Rizieq Shihab ke MK

Meski demikian, MK tetap menerima apabila ada masyarakat yang ingin memberikan amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024.

Penerimaan tetap dilakukan meskipun surat sahabat peradilan itu tidak disampaikan kepada Majelis Hakim Konstitusi.

Saat ini, kata Fajar, sudah ada 21 surat amicus curiae yang diterima MK dan akan dipilah sesuai dengan waktu tenggat yang telah ditetapkan.

"Jadi, 21 ini nanti kita pilah, mana yang diterima tanggal 16 paling lama pukul 16.00 WIB itu, mana yang diterima lebih dari itu," ucapnya.

Baca juga: Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, dan 3 Tokoh Kirim Amicus Curiae ke MK

Data yang diterima Kompas.com setidaknya ada 14 amicus curiae yang sesuai dengan tenggat waktu dari 21 surat yang diterima MK.

Beberapa di antaranya amicus curiae yang dilayangkan Presiden Kelima RI Megawati Soekarno Putri yang diserahkan 16 April.

Berbarengan dengan Megawati, amici curiae disampaikan organisasi mahasiswa UGM-Unpad-Undip-Unair dan beberapa organisasi warna negara lainnya.

Ada juga amicus curiae dari aktivis HAM dan aktivis Anti Korupsi seperti Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Abraham Samad dan Usman Hamid pada 4 April 2024.

Baca juga: MK Sebut Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Berjumlah 17 Surat, Kemungkinan Bisa Bertambah

Sedangkan beberapa amicus curiae yang diterima namun tak jadi pertimbangan salah satunya dari Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin yang diserahkan hari ini, Rabu (17/4/2024).

Sebagai informasi, amicus curiae diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Akan tetapi, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan ataupun memaksa hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com