Pasca-reformasi, khususnya sejak hadirnya KPK RI, kepercayaan terhadap penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi seolah bertumpu pada KPK saja.
Namun, terungkapnya kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kejaksaan RI untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas penegakan hukum, termasuk pada aspek pemberantasan korupsi.
Selain itu, aspek pengawasan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil perlu didorong agar pelaksanaan pengelolaan SDA dapat berjalan secara akuntabel dan transparan.
Ketiga, dari aspek budaya atau kesadaran hukum masyarakat. Pada prinsipnya kendatipun aspek regulasi dan struktur penegak hukum telah diubah sedemikian baiknya, tetapi jika tidak didukung faktor lain seperti kualitas SDM yang mumpuni dan adanya kesadaran masyarakat, maka arah pembenahan korupsi sektor SDA tidak akan berjalan efektif.
Oleh karenya, perlu untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, terutama perihal kebiasaan masyarakat yang kerap enggan menaati prosedur dalam penerbitan izin, sehingga cenderung memilih jalur pintas. Hal itu merupakan faktor yang memengaruhi terjadinya korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.