Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andriansyah TiawarmanK
Advokat, Dosen, Kurator, Kepailitan dan Pengurus PKPU, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Trainer terlise

Andriansyah Tiawarman K, Pimpinan Justitia Group, salah satu lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Hukum terbesar di Indonesia saat ini. Andriansyah menempuh S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Selain terus mengembangkan pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan melalui Justitia Group, saat ini Andriansyah juga sedang menjalani studi Doktor Hukum di Universitas Indonesia dan menjalankan beberapa tugas lainnya antara lain sebagai Tenaga Ahli, Dosen, Trainer, Advokat, Kurator & Pengurus, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Mediator, serta Asesor Kompetensi.

Korupsi Timah Rp 271 T dan Momentum Pembenahan Sektor SDA

Kompas.com - 17/04/2024, 10:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Momentum pembenahan

Berlimpahnya SDA yang dimiliki Indonesia justru menciptakan berbagai celah korupsi yang berakibat pada kerusakan ekosistem lingkungan dan hambatan terhadap pembangunan.

Hal ini berpotensi mendorong terjadinya “resource-curse”, yaitu kondisi ketika kekayaan alam justru menjadi kutukan.

Kondisi resource-curse setidaknya berangkat dari suatu fenomena ketika negara yang memiliki SDA berlimpah tidak serta merta menjadi negara makmur dan sejahtera. Sebaliknya, hal tersebut menjadi kutukan bagi negara tersebut.

Kekayaan alam yang dieksploitasi dengan tujuan memperoleh manfaat bagi negara, kadangkala tidak sebanding dengan dampak negatif yang dihadirkan dari aktivitas eksploitasi.

Beberapa dampak negatif yang dihadirkan dari kerusakan tersebut, misalnya kerusakan alam secara masif, konflik sosial, dan dampak lain seperti ketimpangan dan kesenjangan pembangunan ekonomi pada berbagai daerah.

Pada berbagai studi menyebutkan bahwa resource-curse disebabkan buruknya tata kelola SDA, termasuk di antaranya berkaitan dengan praktik korupsi.

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah tentu tidak ingin pengelolaan SDA dilakukan secara ugal-ugalan dan dipenuhi praktik korupsi.

Di samping itu, penting juga bagi Indonesia agar dapat terhindar dari kondisi resource-curse sebagaimana dipaparkan sebelumnya.

Oleh karenanya, melalui pengungkapan korupsi Timah Rp 271 T ini semestinya jadi momentum ideal untuk melakukan pembenahan secara fundamental pengelolaan SDA agar terhindar dari praktik korupsi.

Sebagai landasan teori untuk melakukan pembenahan, penulis menggunakan Teori Sistem Hukum sebagaimana diungkapkan oleh Lawrence M. Friedman.

Efektifitas suatu sistem hukum sangat dipengaruhi tiga hal, yaitu Legal Substance (Regulasi atau Peraturan Perundang-undangan), Legal Structure (Struktur Penegak Hukum), dan Legal Culture (Budaya Masyarakat).

Pertama, dari aspek peraturan perundang-undangan. Perlu sekiranya untuk dilakukan revisi terhadap UU tentang Tindak Pidana Korupsi.

Misalnya, dengan memasukan pengaturan korupsi pada sektor swasta sebagaimana diamanatkan oleh United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU 7/2006.

Selain itu, perlu juga segera mendorong pengesahan RUU tentang Perampasan Aset, sebab ini menjadi sarana penting bagi penegak hukum untuk penyitaan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi, terlebih jika melihat potensi kerugian keuangan negara yang besar tentu menjadi angin segar untuk meningkatkan asset recovery.

Kedua, aspek struktur penegak hukum. Aktor lembaga penegak hukum yang mengungkap kasus tersebut berasal dari Kejaksaan RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com