Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andriansyah TiawarmanK
Advokat, Dosen, Kurator, Kepailitan dan Pengurus PKPU, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Trainer terlise

Andriansyah Tiawarman K, Pimpinan Justitia Group, salah satu lembaga Pelatihan dan Sertifikasi Hukum terbesar di Indonesia saat ini. Andriansyah menempuh S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Selain terus mengembangkan pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan melalui Justitia Group, saat ini Andriansyah juga sedang menjalani studi Doktor Hukum di Universitas Indonesia dan menjalankan beberapa tugas lainnya antara lain sebagai Tenaga Ahli, Dosen, Trainer, Advokat, Kurator & Pengurus, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Mediator, serta Asesor Kompetensi.

Korupsi Timah Rp 271 T dan Momentum Pembenahan Sektor SDA

Kompas.com - 17/04/2024, 10:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Misalnya, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit, pengelolaan dana pensiun PT Asabri, dan kasus penyimpangan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Korupsi berulang SDA

Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024).dok.Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024).
Korupsi timah yang terjadi sebagaimana tersebut di atas merupakan bagian dari rezim korupsi Sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Pada prinsipnya korupsi pada sumber daya alam memiliki modus yang sama dengan korupsi pada umumnya, seperti gratifikasi, penyuapan, kronisme, atau benturan kepentingan.

Hal yang membedakan dengan korupsi pada sektor lainnya terletak pada berbagai bentuk korupsi tersebut dilakukan untuk mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya dari alam, dengan mengabaikan kepentingan ekosistem dan pembangunan berkelanjutan.

Seperti layaknya fenomena gunung es, korupsi Timah Rp 271 T dapat dikatakan hanya sebagian kecil saja kasus mengenai penyalahgunaan izin usaha pertambangan terungkap ke permukaan.

Pada 2019, misalnya, KPK pernah menangani kasus korupsi terkait SDA dengan kerugian Rp 5,8 T dan 711.000 dollar AS yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.

Kasus lainnya sektor SDA yang pernah diungkap KPK adalah korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang dalam penghitungan jaksa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,3 T.

Besar kemungkinan modus korupsi yang sama terjadi pada berbagai perusahaan lainnya. Sejumlah permasalahan yang menjadi penyebab kerentanan korupsi berkaitan sumber daya alam di antaranya mengenai ketidapastian hukum dan perizinan, kurang memadainya sistem akuntabilitas, lemahnya pengawasan, dan kelemahan sistem pengendalian manajemen (Utari, 2011).

Pada 2022, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Herda Helmijaya menjelaskan bahwa akibat pengelolaan yang buruk, sumber daya alam menjadi salah satu sektor yang rawan terjadi korupsi.

Alasannya karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki satu peta luas dan batas hutan (one map). Akibatnya, hutan yang seharusnya dilindungi dan dijaga kealamiannya beralih fungsi menjadi perkebunan-perkebunan industri di lahan yang tidak seharusnya.

Selain itu, dalam riset yang dilakukan KPK memperlihatkan pelaku suap harus merogoh kocek mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 22 miliar untuk mendapatkan izin usaha.

Kasus korupsi Timah setidaknya mencerminkan adanya titik lemah pengawasan pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Hal ini senada dengan keterangan Pusat Kajian Antikorupsi UGM yang menyebutkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor SDA belum optimal dan masih lemahnya sistem pengawasan pemerintah hingga penegakan hukum yang cenderung pro terhadap pelaku bisnis.

Dalam studi yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) pada 2023 juga pernah merilis penilian risiko korupsi perizinan dan pengawasan usaha pertambangan.

Berdasarkan studi TII, potensi korupsi hadir sejak penerbitan wilayah izin usaha pertambangan dan pemberian izin usaha pertambangan. Selain itu, melemahnya fungsi pengawasan juga menjadi potensi risiko terjadinya korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com