Deden merupakan Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK Periode 2018. Sementara Sopian merupakan Petugas Pengamanan.
Dalam kasus ini terdapat 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka diduga mengumpulkan uang pungli dari para tahanan korupsi dengan nilai mencapai Rp 6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023.
Uang itu dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda sesuai jabatan mereka. Achmad Fauzi dan Ristanta misalnya mendapatkan setoran Rp 10 juta per bulan.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Karutan yang Jadi Tersangka Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.