Deden merupakan Petugas Pengamanan dan Plt EKapal Cbang Rutan KPK Periode 2018.
Sementara, Sopian merupakan Petugas Pengamanan.
Baca juga: Kode Pegawai Rutan KPK Tagih Pungli: Pakan Burungnya Mana? Belum Ada
Dalam kasus ini terdapat 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka diduga mengumpulkan uang pungli dari para tahanan korupsi dengan nilai mencapai Rp 6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023.
Uang itu dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda sesuai jabatan mereka. Achmad Fauzi dan Ristanta misalnya, mendapatkan setoran Rp 10 juta per bulan.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.