Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Penyebutan KKB Jadi OPM Langkah Maju dari TNI

Kompas.com - 13/04/2024, 21:58 WIB
Singgih Wiryono,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer, Anton Aliabbas, mengatakan, penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan langkah maju TNI.

Anton menilai selama ini aparat militer terlihat menghindari penyebutan OPM karena terkait gerakan separatisme.

Baca juga: Panglima TNI Ubah Penyebutan KKB Jadi OPM, Ini Alasannya

"Penggunaan label OPM tentu saja merupakan sebuah langkah maju," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: Beredar Video Kodim Deiyai Diduga Diserang OPM Saat Jenazah Danramil Aradide Tiba, TNI Angkat Bicara

Namun, penyebutan OPM akan membawa implikasi pada penanganan isu Papua.

TNI harus membuat kebijakan yang lebih jelas setelah resmi melabeli kelompok separatis di Papua tersebut.

Kebijakan itu harus sesuai pada sektor pertahanan keamanan dan kebijakan luar negeri.

Anton juga menyebut TNI semestinya mempertimbangkan pendekatan dialog yang terbukti mampu menekan angka korban, baik dari kalangan sipil maupun prajurit.

"Untuk mau mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat Papua dalam membuat kebijakan di Papua, bukan malah mengabaikan suara mereka. Dalam hal ini, ruang dialog harus dibuka untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik Papua," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan TNI akan menyebut KKB sebagai OPM.

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Ia mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri. Para anggota OPM juga memerkosa guru dan tenaga kesehatan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com