Akibat peristiwa ini, sebanyak tujuh orang tewas di antaranya kondektur bus.
Saat kejadian, sopir diduga mengantuk hingga bus keluar dari jalan dan masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Polisi pun menetapkan sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (34) sebagai tersangka usai memeriksa tujuh saksi dan melakukan gelar perkara.
Sopir mengakui kelelahan dan mengantuk sesaat atau alami microsleep sehingga bus meluncur di sisi kiri jalan tol dan menghantam parit.
Sementara itu, terkait kondisi bus yang disebut gagal sistem, juga masih menunggu kajian tim ahli. Hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.
Baca juga: Kakorlantas dan Menhub Ungkap Sejumlah Titik Rawan di Tol Trans Jawa Saat Arus Balik Lebaran 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.