Namun, memang akan terasa lebih pas jika pertemuan elite itu dilakukan setelah semua duduknya masalah sudah terang benderang. MK yang punya tugas konstitusional untuk menjadikan semua problematika pemilu menjadi punya legitimasi yuridis.
Akan lebih bijak jika pertemuan Prabowo-Megawati itu bukan hanya membicarakan soal power sharing dan nasib hak angket yang layu sebelum berkembang. Namun bagaimana negeri ini ingat kembali akan jati dirinya, akan konstitusi, akan Tap MPR.
Ada elite politik yang memaknai pertemuan itu sebagai pertemuan rekonsiliasi. Namun akan lebih baik jika pertemuan itu juga menyampaikan pesan rekonsiliasi di akar rumput dengan menyampaikan peta jalan bagaimana menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara.
Membumikan kembali pesan MPR tahun 2001 soal etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Etika dan moralitas harus diakui telah jauh ditinggalkan dalam kehidupan kebangsaan.
Keteladanan elite yang kerap berbicara berubah-ubah sesuai waktu dan kepentingan menjadi kelemahan elite bangsa.
Budaya malu (shame culture) bagi yang melanggar etika, melanggar norma telah lenyap sebagai karakter bangsa. Budaya mundur sebagai representasi dari sikap bertanggung jawab, sangat jauh dari sikap-sikap elite bangsa.
Pada sisi lain, nepotisme dan korupsi penyakit bangsa yang dihancurkan gerakan Reformasi Mei 1998, kini dipraktikkan lagi, tanpa malu-malu.
Praktik politik balas budi bisa disaksikan publik dalam tindakan politik bagi-bagi jabatan. Kekayaan alam yang sejatinya dikuasai oleh negara sebagaimana diamanat pasal 33 UUD 1945 telah menjadi bancakan elite pengusaha dan elite negeri.
Padahal pasal 33 UUD 1945 masih berlaku. “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.”
Lalu bagaimana menjelaskan teks Pasal 33 UUD 1945 dengan skandal penambangan timah yang merugikan kondisi lingkungan hingga Rp 271 triliun.
Angka Rp 271 triliun adalah angka perkiraan kerugian akibat rusaknya lingkungan hidup karena penambangan ugal-ugalan.
Harvey Moeis kemudian ditangkap Kejaksaan Agung. Strategi follow the money perlu dilakukan agar siapapun yang mendapat aliran uang itu bisa dimintai pertanggungjawaban.
Frase “bumi dan air dikuasai negara” amat jauh dari realita. Negeri ini telah menjadi bancakan dari elite negeri untuk mengeksploitasi bumi untuk memperkaya diri dan kelompok negeri.
Penindakan kasus timah di Bangka haruslah berdasarkan rule of law bukan rule by law, untuk melancarkan pergantian pemain.
Pertemuan Prabowo-Megawati selayaknya membicarakan bagaimana kerusakan institusi hukum bisa diperbaiki.
Ketika MK remuk redam, ketika MA tak bebas dari korupsi, ketika Ketua KPK menjadi tersangka, ketika Polri dicederai dengan skandal Sambo, seharusnya menjadi concern elite negeri.
Pertemuan Megawati-Prabowo selayaknya dilatarbelakangi dengan keprihatinan bagaimana bangsa ini menghadapi tantangan global. Keprihatinan telah disuarakan sejumlah guru besar di kampus-kampus.
Franz Magnis Suseno dalam sebuah kesempatan pernah memformulasikan lima tantangan global yang harus dijawab.