Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Masih Bisa Maksimal Kejar Ganti Kerugian Negara

Kompas.com - 05/04/2024, 14:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap berpeluang mendapatkan pengganti kerugian negara secara maksimal, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, meski sampai saat ini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset belum disahkan.

"Bisa (maksimal) melalui penyitaan pidana dan putusan pengadilan, tidak tergantung pada Undang-Undang Perampasan Aset karena mekanisme pidana sudah mengakomodir," kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi pada Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Ada Kasus Korupsi Rp 271 Triliun, PT Timah Fokus Perkuat Tata Kelola

Menurut Fickar, mekanisme yang ada dalam hukum pidana pada saat ini, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dianggap sudah memadai bagi upaya penegak hukum mengupayakan ganti kerugian negara secara maksimal.

"Undang-Undang Perampasan Aset itu untuk merampas aset-aset yang perlawanannya melalui perlawanan perdata," ucap Fickar.

Baca juga: Luhut: Kasus Timah Jadi Pembelajaran buat Kita Semua

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey Moeis (suami Sandra Dewi), Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), sampai selebgram dari Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey dan Helena juga disangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Hari Ini, Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com