Oleh karenanya, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.
“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata kuasa hukum paslon nomor 2, Otto Hasibuan dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Megawati Siap Dipanggil sebagai Saksi di MK
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Megawati Soekarnoputri siap jika memang perlu hadir sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pilpres di MK.
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini juga memastikan bahwa pihaknya bakal mengawal hadirnya Presiden ke-5 RI ini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK jika diundang hakim.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, Beliau tertawa dan kemudian mengatakan, 'Loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa.
Hasto mengatakan, kesiapan Megawati itu juga telah disampaikannya kepada tim hukum paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dia juga mengungkapkan, tim hukum Ganjar-Mahfud menyambut baik dan semakin bersemangat untuk menjalani sidang sengketa Pilpres di MK.
"Tadi malam saya sampaikan kepada saksi yang hari ini dihadirkan di Mahkamah Konstitusi, 'Loh kalau Ibu Mega juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semua akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik'," ujar Hasto.
Baca juga: MK Pikir-pikir soal Usul Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN dalam Sengketa Pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.