Salin Artikel

Ketika Kapolri dan Megawati Siap Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres jika Dipanggil MK...

Beberapa tokoh yang diminta untuk menjadi saksi, yakni Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

MK sendiri juga telah memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kapolri siap jika dipanggil

Di luar empat menteri itu, Kapolri diusulkan hadir sebagai saksi di sidang sengketa pilpres oleh kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung M Lubis menyebut bahwa keinginan pihaknya untuk memanggil Kapolri sudah dituliskan dalam surat yang dilayangkan kepada MK.

Menurut dia, dengan kehadiran Kapolri dalam sidang MK dapat memperlihatkan soal isu intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan dalam kampanye Pemilu 2024.

Sebab, diduga telah terjadi ketidaknetralan yang melibatkan polisi sebagaimana didalilkan oleh Ganjar-Mahfud dalam permohonan sengketa ke MK.

Todung mengatakan, hal ini penting guna menunjukkan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilu.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujar Todung.

Listyo Sigit mengatakan, dirinya taat aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Listyo Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Megawati dengan senang hati akan hadir

Sedangkan Megawati diminta menjadi saksi oleh kubu capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kubu Prabowo-Gibran mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan.

Oleh karenanya, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.

“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata kuasa hukum paslon nomor 2, Otto Hasibuan dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Megawati Soekarnoputri siap jika memang perlu hadir sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pilpres di MK.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, Beliau tertawa dan kemudian mengatakan, 'Loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa.

Hasto mengatakan, kesiapan Megawati itu juga telah disampaikannya kepada tim hukum paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dia juga mengungkapkan, tim hukum Ganjar-Mahfud menyambut baik dan semakin bersemangat untuk menjalani sidang sengketa Pilpres di MK.

"Tadi malam saya sampaikan kepada saksi yang hari ini dihadirkan di Mahkamah Konstitusi, 'Loh kalau Ibu Mega juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semua akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik'," ujar Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/08494171/ketika-kapolri-dan-megawati-siap-jadi-saksi-sidang-sengketa-pilpres-jika

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke