Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Sebut Megawati Siap Dipanggil sebagai Saksi di MK

Kompas.com - 02/04/2024, 16:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri siap jika memang perlu hadir sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Hasto ketika ditanya tentang Megawati yang diminta anggota tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan untuk hadir sebagai saksi dalam sidang di MK.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, Beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, 'Loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu," ucap Hasto ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Megawati Diminta Dihadirkan dalam Sidang MK, Hasto PDI-P: Sudah Diwakili Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud

Hasto menyatakan, kesiapan Megawati itu juga telah disampaikannya kepada tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kata dia, tim hukum pun menyambut baik dan semakin bersemangat untuk menjalani sidang sengketa Pilpres di MK.

"Tadi malam saya sampaikan kepada saksi yang hari ini dihadirkan di Mahkamah Konstitusi, 'Loh kalau Ibu Mega juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semua akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," ungkap Hasto.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini memastikan, pihaknya bakal mengawal hadirnya Megawati dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK nantinya.

Baca juga: Soal Rencana Megawati dan Prabowo Bertemu, Sekjen PDI-P: Prioritas Kami Lakukan Upaya Hukum

Sebelumnya diberitakan, Megawati diminta bersaksi di MK oleh Otto Hasibuan.

Otto menyampaikan itu untuk menjawab kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud yang sebelumnya meminta supaya MK menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang.

"Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).


Menurut Otto, pihaknya menemukan indikasi kecurangan pilpres yang dilakukan oleh kubu lawan.

Oleh karena itu, keterangan Megawati dan elite partai politik lain mereka nilai penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.

“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” ujar Otto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com