"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua? Mau bertanya tidak?" kata Suhartoyo kepada Rahmat Bagja.
Baca juga: Tegur Ketua Bawaslu dalam Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK: Itu Tidur, Pak Ketua?
Karena tidak ada pertanyaan, Suhartoyo lantas melanjutkan sesi tanya jawab kepada pihak terkait, yaitu tim pembela Prabowo-Gibran.
"Baik, dari pihak terkait," ujar Suhartoyo.
Selanjutnya, Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra melayangkan pertanyaan kepada ahli. Dia bertanya apakah yang bersangkutan cukup paham tentang konsep hukum yang dimaksud dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"KKN itu adalah sebuah konsep yang dituangkan dalam UU. Apakah saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi?" tanya Yusril.
Baca juga: MK Sarankan KPU Bawa Bukti Lebih Kuat Usai Terdesak Masalah Sirekap
Dalam beberapa kesempatan, Ketua MK juga menegur Hasyim karena tampak tidak semangat dalam sidang.
Suhartoyo menegur suara Hasyim Asy'ari yang terlampau pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha.
I Gusti Putu Artha yang seorang mantan anggota KPU RI sempat dikomentari Hasyim lantaran menjadi saksi dari Partai Nasdem dalam rekapitulasi tingkat suara nasional hasil Pilpres 2024.
Namun, ahli mengklarifikasi bahwa dirinya sudah mengundurkan diri per 20 Maret 2024.
Baca juga: Hakim MK Cecar KPU Ungkap Masalah Sirekap: Jawabannya Minim, Hanya Jelaskan Alat Bantu
"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo kepada Hasyim.
"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.
Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.
"Jangan terlalu santai, waktu ini," tegur Suhartoyo.
Sidang akhirnya berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari ahli.
Kemudian, pada siang hari, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai daerah untuk menjelaskan dugaan kecurangan pemilu yang mereka temui dan rasakan.
Baca juga: Momen Ketua KPU Tepok Jidat di Sidang MK, Lupa Status Termohon Bukan Terlapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.