Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Ketua MK Tegur Ketua KPU-Bawaslu yang Tertidur dalam Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.com - 03/04/2024, 07:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua? Mau bertanya tidak?" kata Suhartoyo kepada Rahmat Bagja.

Baca juga: Tegur Ketua Bawaslu dalam Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK: Itu Tidur, Pak Ketua?

Karena tidak ada pertanyaan, Suhartoyo lantas melanjutkan sesi tanya jawab kepada pihak terkait, yaitu tim pembela Prabowo-Gibran.

"Baik, dari pihak terkait," ujar Suhartoyo.

Selanjutnya, Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra melayangkan pertanyaan kepada ahli. Dia bertanya apakah yang bersangkutan cukup paham tentang konsep hukum yang dimaksud dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

"KKN itu adalah sebuah konsep yang dituangkan dalam UU. Apakah saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi?" tanya Yusril.

Baca juga: MK Sarankan KPU Bawa Bukti Lebih Kuat Usai Terdesak Masalah Sirekap

Tegur Hasyim karena kurang semangat

Dalam beberapa kesempatan, Ketua MK juga menegur Hasyim karena tampak tidak semangat dalam sidang.

Suhartoyo menegur suara Hasyim Asy'ari yang terlampau pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha.

I Gusti Putu Artha yang seorang mantan anggota KPU RI sempat dikomentari Hasyim lantaran menjadi saksi dari Partai Nasdem dalam rekapitulasi tingkat suara nasional hasil Pilpres 2024.

Namun, ahli mengklarifikasi bahwa dirinya sudah mengundurkan diri per 20 Maret 2024.

Baca juga: Hakim MK Cecar KPU Ungkap Masalah Sirekap: Jawabannya Minim, Hanya Jelaskan Alat Bantu

"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo kepada Hasyim.

"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.

Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.

"Jangan terlalu santai, waktu ini," tegur Suhartoyo.

Sidang akhirnya berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari ahli.

Kemudian, pada siang hari, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai daerah untuk menjelaskan dugaan kecurangan pemilu yang mereka temui dan rasakan.

Baca juga: Momen Ketua KPU Tepok Jidat di Sidang MK, Lupa Status Termohon Bukan Terlapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com