Selain cerita unik soal saksi-saksi yang dibawa kubu Ganjar-Mahfud, perhatian dalam sidang juga mengarah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak termohon dalam sidang kali ini.
Ketua MK sekaligus pemimpin sidang, Suhartoyo, menegur kedua pimpinan lembaga itu karena tampak tertidur saat sidang.
Tertidur saat pemaparan ahli
Momen tersebut terjadi saat ahli yang didatangkan dari kubu Ganjar-Mahfud memaparkan dan mencoba membuktikan kecurangan pemilu, termasuk terkait politisasi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga penunjukkan penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Awalnya, Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri menjelaskan paparannya soal bansos. Dia menilai kebijakan bansos menjelang Pilpres 2024 adalah bentuk kampanye terselubung Presiden Jokowi.
Usai pemaparan selesai, Suhartoyo bertanya untuk mempersilakan para pihak untuk bertanya, termasuk KPU RI selaku termohon.
"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo dalam sidang tersebut.
Oleh karenanya, Suhartoyo kembali bertanya kepada Hasyim Asy'ari.
"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo lagi.
Hasyim yang sebelumnya tampak tertunduk lalu menegakkan duduknya sambil menyatakan bahwa tidak ada pertanyaan yang ingin diajukan.
Suhartoyo lalu mempersilakan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait untuk memberikan pertanyaan.
Hal yang sama terjadi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ditegur Suhartoyo usai ahli kubu Ganjar-Mahfud, Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permanadeli menerangkan kajiannya.
Setelah pertanyaan diajukan oleh Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Suhartoyo lantas bertanya kepada Bawaslu, apakah ingin menanyakan beberapa pertanyaan kepada ahli.
Suhartoyo kemudian menegur Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang tampak tertidur.
"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua? Mau bertanya tidak?" kata Suhartoyo kepada Rahmat Bagja.
Karena tidak ada pertanyaan, Suhartoyo lantas melanjutkan sesi tanya jawab kepada pihak terkait, yaitu tim pembela Prabowo-Gibran.
"Baik, dari pihak terkait," ujar Suhartoyo.
Selanjutnya, Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra melayangkan pertanyaan kepada ahli. Dia bertanya apakah yang bersangkutan cukup paham tentang konsep hukum yang dimaksud dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
"KKN itu adalah sebuah konsep yang dituangkan dalam UU. Apakah saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi?" tanya Yusril.
Suhartoyo menegur suara Hasyim Asy'ari yang terlampau pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha.
I Gusti Putu Artha yang seorang mantan anggota KPU RI sempat dikomentari Hasyim lantaran menjadi saksi dari Partai Nasdem dalam rekapitulasi tingkat suara nasional hasil Pilpres 2024.
Namun, ahli mengklarifikasi bahwa dirinya sudah mengundurkan diri per 20 Maret 2024.
"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo kepada Hasyim.
"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.
Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.
"Jangan terlalu santai, waktu ini," tegur Suhartoyo.
Sidang akhirnya berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari ahli.
Kemudian, pada siang hari, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai daerah untuk menjelaskan dugaan kecurangan pemilu yang mereka temui dan rasakan.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/07493281/momen-ketua-mk-tegur-ketua-kpu-bawaslu-yang-tertidur-dalam-sidang-sengketa