Salin Artikel

Momen Ketua MK Tegur Ketua KPU-Bawaslu yang Tertidur dalam Sidang Sengketa Pilpres

Selain cerita unik soal saksi-saksi yang dibawa kubu Ganjar-Mahfud, perhatian dalam sidang juga mengarah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak termohon dalam sidang kali ini.

Ketua MK sekaligus pemimpin sidang, Suhartoyo, menegur kedua pimpinan lembaga itu karena tampak tertidur saat sidang.

Tertidur saat pemaparan ahli

Momen tersebut terjadi saat ahli yang didatangkan dari kubu Ganjar-Mahfud memaparkan dan mencoba membuktikan kecurangan pemilu, termasuk terkait politisasi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga penunjukkan penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Awalnya, Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri menjelaskan paparannya soal bansos. Dia menilai kebijakan bansos menjelang Pilpres 2024 adalah bentuk kampanye terselubung Presiden Jokowi.

Usai pemaparan selesai, Suhartoyo bertanya untuk mempersilakan para pihak untuk bertanya, termasuk KPU RI selaku termohon.

"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo dalam sidang tersebut.

Oleh karenanya, Suhartoyo kembali bertanya kepada Hasyim Asy'ari.

"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo lagi.

Hasyim yang sebelumnya tampak tertunduk lalu menegakkan duduknya sambil menyatakan bahwa tidak ada pertanyaan yang ingin diajukan.

Suhartoyo lalu mempersilakan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait untuk memberikan pertanyaan.

Hal yang sama terjadi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ditegur Suhartoyo usai ahli kubu Ganjar-Mahfud, Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial Risa Permanadeli menerangkan kajiannya.

Setelah pertanyaan diajukan oleh Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, Suhartoyo lantas bertanya kepada Bawaslu, apakah ingin menanyakan beberapa pertanyaan kepada ahli.

Suhartoyo kemudian menegur Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang tampak tertidur.

"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua? Mau bertanya tidak?" kata Suhartoyo kepada Rahmat Bagja.

Karena tidak ada pertanyaan, Suhartoyo lantas melanjutkan sesi tanya jawab kepada pihak terkait, yaitu tim pembela Prabowo-Gibran.

"Baik, dari pihak terkait," ujar Suhartoyo.

Selanjutnya, Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra melayangkan pertanyaan kepada ahli. Dia bertanya apakah yang bersangkutan cukup paham tentang konsep hukum yang dimaksud dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

"KKN itu adalah sebuah konsep yang dituangkan dalam UU. Apakah saudara cukup paham konsep hukum itu sehingga saudara berani mengambil satu kesimpulan bahwa KKN yang kita benci sekarang kembali lagi?" tanya Yusril.

Suhartoyo menegur suara Hasyim Asy'ari yang terlampau pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha.

I Gusti Putu Artha yang seorang mantan anggota KPU RI sempat dikomentari Hasyim lantaran menjadi saksi dari Partai Nasdem dalam rekapitulasi tingkat suara nasional hasil Pilpres 2024.

Namun, ahli mengklarifikasi bahwa dirinya sudah mengundurkan diri per 20 Maret 2024.

"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo kepada Hasyim.

"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.

Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.

"Jangan terlalu santai, waktu ini," tegur Suhartoyo.

Sidang akhirnya berlanjut dengan mendengarkan jawaban dari ahli.

Kemudian, pada siang hari, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai daerah untuk menjelaskan dugaan kecurangan pemilu yang mereka temui dan rasakan.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/07493281/momen-ketua-mk-tegur-ketua-kpu-bawaslu-yang-tertidur-dalam-sidang-sengketa

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke