Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 214 CPNS Baru, Pimpinan KPK Singgung Pentingnya Integritas

Kompas.com - 02/04/2024, 11:12 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang telah lolos pada Seleksi CPNS Nasional Tahun 2023.

Kepada mereka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan bahwa nilai tertinggi seorang Aparat Penegak hukum (APH) adalah integritas.

“Dalam menegakkan integritas, kita harus saling menjaga. Sering kali orang tergelincir integritasnya karena persoalan yang dihadapi secara individu, misal menyangkut ekonomi. Oleh karena itu, menegakkan integritas butuh sinergi,” kata Alex di hadapan para CPNS KPK, Senin (1/4/2024).

Alex pun mengingatkan pentingnya sinergi dalam menegakkan integritas di suatu instansi. Hal ini dilakukan agar sesama pegawai dapat saling mengawasi dan menjaga apabila ada yang melakukan tindakan yang menyeleweng dari nilai-nilai integritas.

Baca juga: KPK Sebut Sudah Sita Aset Andhi Pramono Senilai Rp 76 Miliar

Eks Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini kemudian meminta seluruh CPNS dapat berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Insan KPK, yang dikenal dengan IS KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan.

“Kelima nilai itu yang harus diresapkan, dan dijunjung selama melakukan aktivitas di lingkungan KPK,” ujar Alex.

Dalam kesempatan tersebut, Alex pun turut mengucapan selamat kepada 214 CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu.

Wakil Ketua KPK ini berpesan agar seluruh CPNS dapat meningkatkan keahlian, kompetensi, dan terus belajar. Dia pun berharap CPNS KPK dapat memantapkan diri sebagai pejuang antikorupsi dan mengabdi untuk bangsa Indonesia.

“Mewakili pimpinan lainnya, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih 214 CPNS yang ada di sini. Lebih dari 100 ribu yang mendaftar ke KPK, di mana peluangnya hanya sekitar 0,2 persen. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan Anda patut berbangga,” kata Alex.

Baca juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi, Eks Penyidik: Pertaruhan Integritas dan Kepercayaan KPK

Rekrutmen CPNS KPK 2023

KPK diketahui menggelar tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun 2023.

Saat itu, KPK membuka formasi sebanyak 214 orang, dengan total 25 jabatan untuk 19 unit kerja, yaitu Biro Hukum, Direktorat Jejaring Pendidikan, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Monitoring, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).

Kemudian, Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (Pusrenstra), dan Sekretariat Dewan Pengawas.

Total pelamar CPNS KPK 2023 mencapai 222.627. Dari jumlah tersebut, peserta lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sejumlah 179.765 orang.

Kemudian, peserta yang lolos SKB sebanyak 214 orang dan dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS KPK.

Para CPNS KPK nantinya akan mengikuti orientasi dan induksi di lingkungan KPK pada tanggal 1-26 April 2024.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com