Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Kompas.com - 29/03/2024, 16:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut laporan dugaan Jaksa KPK berinisial TI memeras saksi Rp 3 miliar telah telah diteruskan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sejak 6 Desember 2023.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, aduan tersebut juga diteruskan ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. 

“Sudah diteruskan dengan nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Albertina mengaku, setelah menerima aduan tersebut pihaknya menindaklanjuti sesuai prosedur operasional baku (POB).

Aduan itu diteruskan ke dua kedeputian di KPK agar ditindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Adapun Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berwenang mengusut kasus korupsi secara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Sementara, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring bisa melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tembusan ke pimpinan KPK,” tutur Albertina.

Baca juga: Anggota Polri Terlibat Pungli di Rutan KPK, Dijatuhi Sanksi Berat oleh Dewas

Albertina mengaku pihaknya tidak mengetahui bagaimana perkembangan kasus tersebut. Ia meminta informasi lebih lanjut dikonfirmasi ke Humas KPK.

“Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN,” ujar Albertina.

Sebelumnya, Jaksa KPK berinisial TI diduga memeras saksi senilai Rp 3 miliar. Sumber KPK di Dewas KPK membenarkan adanya aduan tersebut.

Dua penegak hukum di KPK juga membenarkan hal ini. Salah satu dari mereka mengatakan, TI menangani perkara di Kalimantan Timur.

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut kasus yang ditangani itu.

“Dia termasuk jaksa yang ngurus perkara Kotim atau Kaltim, lalu mintain duit ke beberapa tersangka,” tuturnya, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan dari Dewas KPK menyangkut dugaan tindakan TI. 

Ghufron juga mengaku belum mengetahui TI telah dikembalikan ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com