Salin Artikel

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, aduan tersebut juga diteruskan ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. 

“Sudah diteruskan dengan nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

Albertina mengaku, setelah menerima aduan tersebut pihaknya menindaklanjuti sesuai prosedur operasional baku (POB).

Aduan itu diteruskan ke dua kedeputian di KPK agar ditindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Adapun Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berwenang mengusut kasus korupsi secara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Sementara, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring bisa melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tembusan ke pimpinan KPK,” tutur Albertina.

“Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN,” ujar Albertina.

Sebelumnya, Jaksa KPK berinisial TI diduga memeras saksi senilai Rp 3 miliar. Sumber KPK di Dewas KPK membenarkan adanya aduan tersebut.

Dua penegak hukum di KPK juga membenarkan hal ini. Salah satu dari mereka mengatakan, TI menangani perkara di Kalimantan Timur.

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut kasus yang ditangani itu.

“Dia termasuk jaksa yang ngurus perkara Kotim atau Kaltim, lalu mintain duit ke beberapa tersangka,” tuturnya, Kamis (28/3/2024).

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan dari Dewas KPK menyangkut dugaan tindakan TI. 

Ghufron juga mengaku belum mengetahui TI telah dikembalikan ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/29/16213681/dewas-sudah-teruskan-aduan-jaksa-kpk-diduga-peras-saksi-rp-3-miliar-ke

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke