Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan irit bicara ketika dimintai tanggapan mengenai dipersoalkannya beragam kebijakan pemerintah dalam masa Pilpres 2024 lalu.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan bahwa pihak Istana menyerahkan proses persidangan, pembuktian, hingga putusannya kepada MK.
Baca juga: Nama Jokowi Sering Disebut di Sidang MK, Stafsus Presiden: Kita Lihat Proses Pembuktian
"Kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," kata Dini.
Menurut rencana, sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Kamis (27/3/2024) siang pukul 13.00 WIB hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban KPU selaku termohon, keterangan dari kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait, serta Badan Pengawasan Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.