JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengingatkan semua pihak bahwa sebagai warga Negara Indonesia agar tidak mengkhianati reformasi.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Intinya, kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi," kata Ganjar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Ia tidak ingin menyampaikan panjang lebar dalam konferensi pers tersebut.
Baca juga: Tim Prabowo-Gibran Tuding Kubu Ganjar Rendahkan Indonesia karena Minta Hasil Pemilu Dibatalkan
Ganjar menegaskan bahwa semua WNI harus menjalankan amanat reformasi sesuai koridor Konstitusi.
Dalam hal ini, ia mencontohkan amanat reformasi diwujudkan melalui penyelenggaraan Pemilu yang adil.
Ia pun berharap segala dugaan kecurangan Pemilu 2024 diungkap dan diputuskan oleh MK dengan sebaik-baiknya.
"Termasuk seluruh proses yang ada dan kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu. Dan tentu saja kami akan menyerahkan semuanya kepada hakim Konstitusi," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Perlu diketahui, MK bakal melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Kamis (28/3/2024) besok.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, agenda sidang besok adalah mendengarkan jawaban termohon serta keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Diagendakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu," kata Suhartoyo saat hendak menutup sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024) siang.
Untuk diketahui, termohon dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Klaim Saksi Diintimidasi Jelang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Suhartoyo menyebutkan, sidang pada Kamis esok akan menggabungkan dua perkara yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun pada hari ini MK telah menggelar sidang perdana dengan agenda mendengarkan pokok permohonan dari masing-masing pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sidang perkara yang diajukan Anies-Muhaimin digelar pada pagi hari, dilanjutkan dengan perkara yang diajukan Ganjar-Mahfud pada siang hingga sore hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.