Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pejabat Kampus yang Terbukti Terlibat TPPO Mahasiswa ke Jerman Dicopot

Kompas.com - 26/03/2024, 15:21 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus mahasiswa magang ke Jerman hingga tuntas.

Permintaan itu menjadi salah satu dari empat rekomendasi yang diberikan Komnas HAM terkait perkara ini.

"Mendorong proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik secara individu maupun kelembagaan, terutama dari perguruan tinggi," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Menko PMK Harap Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman Berakhir Damai

Kedua, mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi program magang yang melibatkan 33 perguruan tinggi tersebut.

"Termasuk pertimbangan untuk mencabut jabatan akademik yang diemban bila terbukti terlibat," kata Anies.

Rekomendasi ketiga, mendorong Satgas TPPO Pusat untuk memperkuat pencegahan dan menginternalisasi pencegahan TPPO dalam kurikulum lembaga pendidikan.

Terakhir, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk memastikan pemulihan terhadap 1.047 korban TPPO magang tersebut.

"Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas kasus ini sebagaimana kewenangan yang dimiliki Komnas HAM," tandasnya.

Baca juga: Polri: 3 Tersangka Kasus TPPO Magang ke Jerman Tidak Ditahan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasusTPPO dengan modus program (ferien job) ke Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini setidaknya ada 1.047 mahasiswa menjadi korban.

Djuhandhani menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman terkait adanya laporan empat mahasiswa menjadi korban.

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, BP2MI Ingatkan Pentingnya Pelindungan

"Dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," imbuh dia.

Dia menjelaskan para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT. CVGEN dan PT. SHB. Para mahasiswa ini pun dikenakan biaya pada saat pendaftaran yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com