Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa: Tak Hanya Benda Mati, Wakaf Bisa Dilakukan di Sektor Produktif

Kompas.com - 25/03/2024, 18:32 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAs.com - Dompet Dhuafa terus berupaya mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk berwakaf. Pasalnya, selain sebagai ibadah sosial, wakaf juga dapat menjadi investasi terbaik bagi umat Islam. 

Masalahnya belum banyak masyarakat yang terpapar dengan literasi tentang kolaborasi antara wakaf dan investasi. 

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR) Ahmad Juwaini mengatakan, Dompet Dhuafa menjaga amanah para wakif untuk menyalurkan sedekah jariyahnya dalam berbagai bentuk sarana kebaikan, contohnya pembangunan rumah sakit, sekolah, pesantren, dan masjid. 

“Dompet Dhuafa melakukan investasi di sektor produktif yang akan bermanfaat dalam jangka panjang,” kata Ahmad Juwaini dalam siaran persnya.

Hal tersebut dikatakannya dalam gelar wicara bertajuk “Waqf Invest Talk: Manfaat Abadi dengan Investasi dan Berbagi” yang diinisiasi Dompet Dhuafa bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Ekonomi Lesu, Dompet Dhuafa Bagikan Parsel untuk Lansia dan Duafa di Jabodetabek

Juwaini menjelaskan, selain menjadi ibadah sosial, investasi di sektor produktif dapat membuka potensi wakaf berbasis investasi pada sektor keuangan. 

Hal itu dilakukan dengan menggabungkan wakaf dan investasi yang menghasilkan dua imbal hasil, yakni material dan nonmaterial. 

“Manfaat wakaf itu seperti bola salju yang menggelinding, dimensi manfaatnya lebih besar,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika wakaf dilakukan di sektor produktif, selain memberi manfaat kepada orang yang membutuhkan, masyarakat juga akan melibatkan banyak orang untuk bekerja di sektor tersebut. 

Juwaini mengatakan, hal tersebut bisa menggerakkan bidang perekonomian yang dapat memberdayakan masyarakat dan kesejahteraan umat. 

Baca juga: Dompet Dhuafa Gandeng DPC Ikaboga Jaksel Gelar Fun Cooking bersama Anak Yatim dan Duafa

“Memang membutuhkan kompleksitas yang luar biasa, maka kami butuh dukungan masyarakat juga,” tuturnya. 

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh menambahkan, wakaf dalam konteks pasar modal merupakan investasi dengan aset yang akan terus bertumbuh. 

"Meski demikian, masyarakat masih beranggapan bahwa aset wakaf hanya bisa dilakukan untuk benda mati," kata Irwan kepada para peserta gelar wicara yang terdiri dari donatur, mitra aliansi, mahasiswa dan umum tersebut,

Irwan menjelaskan proses sosialisasi dan pengembangan produk wakaf merupakan salah satu mekanisme investasi.

Proses itu dimulai dengan bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa tentang mekanisme transaksi saham. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com