Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Anies Sebut Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Tak Pengaruhi Gugatan ke MK

Kompas.com - 23/03/2024, 04:17 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, menegaskan, pertemuan tokoh-tokoh partai politik tidak akan berpengaruh dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Ari menanggapi pertemuan calon presiden (capres) pemenang pemilihan umum (pemilu) Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (22/3/2024) siang.

Diketahui, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu.

Baca juga: THN Amin Sebut 7 Acara Anies Baswedan Dibatalkan di Berbagai Daerah

“Sama sekali tidak ada (pengaruh) karena kewenangan ke MK itu kewenangan paslon selama paslon masih tetap mengajukan ke MK, partai politik enggak ada hubungan di sini,” kata Ari saat ditemui usai acara buka puasa bersama di Markas Tim Pemenangan Nasional Anies-Mahaimin (Timnas Amin) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam.

Ari mengeklaim, semua partai politik pendukung pasangan Anies-Muhaimin solid untuk membawa hasil Pilpres 2024 untuk diuji di MK.

Oleh sebab itu, dirinya tidak khawatir atas pertemuan Partai pendukung capres-cawapres nomor urut 1 dengan petinggi parpol pendukung kandidat lain.

Terlebih lagi, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Fransiskus Taslim disebut telah memberikan dukungan ke THN untuk dapat bekerja secara maksimal di MK.

Baca juga: Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Hukum Anies-Muhaimin: Kajiannya Sangat Matang

“Artinya begini, tindakan dari pimpinan-pimpinan partai politik itu kan sudah tindakan yang politislah ya, yang tidak bisa kita nilai,” kata Ari.

“Tapi mereka masih tetap men-support kami di MK dengan bukti bahwa mereka mengirimkan layer-layer-nya untuk membantu kami di MK,” ucapnya.

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) memasuki NasDem Towe untuk melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Kedatangan Prabowo Subianto tersebut untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai KPU menetapkan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Galih PradiptaANTARA FOTO/Galih Pradipta Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) memasuki NasDem Towe untuk melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (22/3/2024). Kedatangan Prabowo Subianto tersebut untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai KPU menetapkan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Galih Pradipta


Adapun gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini resmi terdaftar dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sebagai informasi, 27 Maret ini MK dijadwalkan akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Hal ini termaktub dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Usai mendaftarkan gugatan di MK, Ari mengungkapkan, salah satu permohonan yang diminta ke MK adalah pemungutan suara ulang tanpa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: 4 Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Dukung Penuh TPN Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres (Gibran), itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden lagi," kata Ari di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com