"Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas," ucapnya.
Ari menjelaskan, permohonan ini dilayangkan atas temuan berbagai fakta dan bukti kecurangan dari Pilpres 2024 di lapangan.
Misalnya, pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemungutan suara, penyelenggara pemilu yang partisan.
Baca juga: Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres, THN Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran
Di sisi lain, Ari mengatakan, gugatan PHPU pilpres 2024 ini merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01," kata dia.
"Oleh karena itu, tanggung jawab kami sebagai THN melalui forum di MK, insya Allah dengan dukungan semua kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan," ucap Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.