Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Laga Indonesia Vs Vietnam Minggu Depan, Pemerintah Diminta Segera Sahkan Naturalisasi 3 Pemain Asal Belanda

Kompas.com - 15/03/2024, 20:35 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui proses naturalisasi tiga pesepak bola asal Belanda, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.

DPR pun meminta pemerintah untuk mempercepat proses pengesahan ketiga pesepak bola itu sebagai warga negara Indonesia (WNI), sehingga mereka bisa segera memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seluruh proses naturalisasi yang membutuhkan keputusan Komisi III dan Komisi X sudah dilalui.

"(Prosesnya) sudah dilakukan lewat rapat paripurna. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada pemerintah," jelas Hetifah melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Pekan Depan, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Akan Diambil Sumpah Jadi WNI

Dia menjelaskan, raker yang membahas soal naturalisasi itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria serta Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zainuddin Amali.

Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar, dan pelatih Timnas Indonesia Indra Sjafri.

Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepakbola dari DPR sendiri sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini. Hal ini dilakukan mengingat ada tanggal merah atau libur pada awal pekan.

Hetifah pun berharap presiden segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain itu untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi WNI.

Baca juga: Profil dan Menit Bermain Ragnar, Thom Haye, Nathan, dan Jay Idzes

“Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti,” lanjut Hetifah.

Dia juga berharap agar pengambilan sumpah bisa segera dilakukan, karena akan ada pertandingan prakualifikasi antara Indonesia versus Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 21 Maret 2024 mendatang.

“Perlu kerja sama berbagai pihak untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.

Keppres dinilai penting

Hetifah menilai, pengesahan ketiga pesepak bola itu harus segera dilakukan karena mereka masih harus disibukkan dengan proses perpindahan dari Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda (KNVB) ke PSSI.

Baca juga: Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Masuk

“Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antar KNVB ke PSSI supaya Timnas Indonesia bisa bertanding melawan Vietnam,” ucap Hetifah.

Lebih lanjut, Hetifah meminta para suporter Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi itu agar berjalan lancar.

“Kepada para football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com