JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dapat rampung pada Jumat (15/3/2024) hari ini.
"Pembahasan akan dilaksanakan dilanjutkan hari ini, mudah-mudahan saja selesai pada tingkat I-nya mudah-mudahan bisa selesai hari ini," kata Tito di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Menurut Tito, pembahasan RUU DKJ tidak membutuhkan waktu lama lagi karena banyak isu yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Salah satu isu yang sudah menemukan titik temu adalah perihal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang disepakati tetap dipilih oleh rakyat.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih lewat Pilkada, Baleg DPR: Polemik RUU DKJ Terjawab
"Kami tekankan lagi, posisi pemerintah adalah dipilih, dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah memilih," ujar Tito Karnavian.
Selain itu, pemerintah dan DPR juga sudah sepakat agar ketua Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia atau tidak dijabat secara ex-officio oleh wakil presiden sesuai draf awal.
Untuk diketahui, pemerintah dan DPR mulai membahas RUU DKJ pada Rabu, 13 Maret 2024.
Kemudian, Undang-Undang tersebut ditargetkan dapat disahkan paling lambat pada 4 April 2024.
Adapun RUU DKJ dibuat untuk mengatur status Jakarta usai tidak lagi menyandang daerah khusus ibu kota negara setelah adanya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.