Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Golkar dan Gerindra Berdebat soal Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ...

Kompas.com - 15/03/2024, 15:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra tampak berdebat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg), Jumat (15/3/2024).

Perdebatan mulai berlangsung ketika anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mempertanyakan letak kekhususan Jakarta dalam draf RUU DKJ.

Sebab, ia belum melihat di mana bunyi kekhususan yang bakal disematkan dalam bakal beleid hukum tersebut.

"Nah kalau normanya seperti ini, menurut saya, ini belum menunjukkan isi dari kewenangan khusus itu. Ini kan hanya apa ya, bidangnya, tapi isinya sendiri ini apa? Mestinya kan kewenangan khusus itu lebih spesifik yang sudah diatur di undang-undang Pemda, yang sudah diatur di undang-undang sektoral lainnya itu apa, lalu yang spesifiknya untuk DKI itu apa sehingga memang DKI dikatakan daerah khusus, kalau seperti ini, menurut saya ya belum (khusus) pimpinan," kata Zulfikar dalam rapat, Jumat.

Baca juga: Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Rampung Hari Ini, Sebut Pemerintah-DPR Sudah Sepakat

Ia pun meminta DPR dan pemerintah memperhatikan tentang detail kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ.

Menurut dia, norma kekhususan itu harus dituangkan di dalam UU, bukan dalam peraturan pemerintah (PP).

Menanggapi Zulfikar, Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kekhususan Jakarta sejatinya sudah disepakati dalam rapat-rapat sebelumnya.

Menurut dia, semua anggota Baleg juga sudah menyepakati poin-poin kekhususan Jakarta.

"Tapi kan kita ini setuju memberikan kekhususan kepada DKI, seluruh poin-poinnya kita setuju, bahkan lebih," ucap Supratman.


Membalas pernyataan itu, Zulfikar menanyakan Supratman di mana letak poin-poin kekhususan yang dimaksud.

Ia sekali lagi mengatakan bahwa poin-poin kekhususan yang tertuang dalam draf RUU DKJ belum jelas. 

"Kalau itu (Jakarta tetap disematkan sebagai daerah khusus) setuju pimpinan, tapi belum bunyi (dalam undang-undang) menurut saya. Apa itu?" kata Zulfikar.

"Membunyikan supaya itu lebih detail kan? Malah lebih bagus, lebih tegas kan. Nah karena itu kami harap nanti Pak Zulfikar mengusulkan norma baru, atas nama fraksi boleh, atas nama Pak Zulfikar sebagai anggota panja boleh, kita akan bahas. Setuju ya, Pak ya?" kata Supratman.

Baca juga: Mengkritisi Pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ

Setelah Supratman dan Zulfikar berdebat, perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro diberikan kesempatan untuk meluruskan.

Menurut Suhajar, kekhususan Jakarta pada dasarnya sudah termaktub dalam poin-poin draf RUU DKJ.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com