JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya ingin memperdalam pembahasan soal pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk wilayah Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota.
Ia menyebutkan, dewan itu diperlukan untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di Jakarta.
“Dalam hal ini adalah bentuk yang kita pilih (dewan) aglomerasi, karena ini lebih memungkinkan, tidak bersinggungan dengan kewenangan daerah otonomi yang lain seperti Jawa Barat,” ujar Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Meski begitu, ia menyinggung salah satu persoalan yang menjadi catatan Baleg DPR RI, yaitu usulan bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi bakal dipimpin oleh Wakil Presiden.
Menurutnya, usulan yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu mesti dicermati agar kewenangan Wakil Presiden dalam mengatur Dewan Kawasan Aglomerasi tidak berbenturan dengan kewenangan Presiden.
“Jangan sampai ini menimbulkan masalah sebagai kita negara kesatuan dengan sistem presidensial. Oleh karena itu DPD tadi mengusulkan ini bisa dibahas mendalam,” ucap dia.
Supratman mengungkapkan, penunjukan Dewan Kawasan Aglomerasi bakal dibahas lebih komprehensif dengan pemerintah. Ia mengusulkan adanya pembagian tugas antara Presiden dan Wakil Presiden untuk mengatur penunjukan dewan tersebut.
Baca juga: Minta Komitmen Pemerintah, Baleg Harap RUU DKJ Dibawa ke Paripurna 4 April
“Apakah nanti dewan ketua dan anggota aglomerasi itu disetujui, ditunjuk, dan diangkat oleh Presiden lewat keputusan presiden (keppres), nah itu nanti kita lihat,” imbuh dia.
Diketahui pembahasan RUU DKJ menjadi sorotan publik karena Jakarta bakal tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota menyusul keinginan pemerintah memindahkan pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Polemik sempat muncul karena dalam draft yang tersebar ke awak media, salah satu pasal sempat menyatakan bahwa Gubernur DKJ ditunjuk langsung oleh Presiden.
Namun, dalam rapat bersama Baleg DPR RI siang ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tetap ingin Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.