Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ermaya
Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI

Dewan Pakar Bidang Geopolitik dan Geostrategi BPIP RI.

Implikasi Geopolitik Pasca-Pemindahan Ibu Kota

Kompas.com - 15/03/2024, 15:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMINDAHAN Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Nusantara, yang terletak di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencerminkan transformasi geopolitik signifikan di dalam negeri.

RUU IKN menjadi UU pada 18 Januari 2022, menandai awal dari perubahan ini dengan ditetapkannya Nusantara sebagai nama ibu kota baru. Pada 2024 ini, perpindahan ke sana semakin nyata.

Boleh jadi alasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terletak pada fakta bahwa Pulau Jawa, terutama Jakarta, telah menjadi fokus tunggal pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak era kolonial.

Meski begitu, DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota hingga Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota dikeluarkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara.

Kemudian RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi perhatian karena dimulainya pembahasannya oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Maret 2024.

Langkah ini menandai adaptasi perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Perubahan ini terjadi karena Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, yang statusnya akan digantikan oleh IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Oleh karenanya pemindahan ini menggambarkan transformasi geopolitik kompleks yang memiliki dampak luas bagi Indonesia.

Selain sebagai perubahan administratif, pemindahan ini juga mencerminkan upaya untuk meratakan pembangunan regional, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat otonomi daerah.

Namun, tantangan baru muncul terkait infrastruktur, ekonomi, sosial, dan politik yang harus ditangani dengan hati-hati oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Implikasi Geopolitik yang luas

Pemindahan ibu kota negara memiliki implikasi geopolitik yang luas dan kompleks, memengaruhi berbagai aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan di dalam dan di luar negeri.

Implikasinya, antara lain, mencakup sejumlah perubahan signifikan dalam kebijakan pemerintah, terutama dalam konteks regional dan nasional.

Keputusan untuk memindahkan ibu kota dapat mengubah orientasi kebijakan dan strategi pembangunan nasional, serta memengaruhi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Bersamaan pula pemindahan ibu kota juga memiliki dampak ekonomi yang besar, tidak hanya pada tingkat nasional, tetapi juga regional.

Perubahan lokasi ibu kota dapat memengaruhi distribusi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja di berbagai wilayah, dan memicu dinamika baru dalam struktur ekonomi nasional dan regional.

Maka perubahan ini juga dapat memengaruhi persepsi terhadap stabilitas politik negara, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan begitu implikasi, geopolitik pasca-pemindahan ibu kota jadi mencakup dampaknya terhadap hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara lain.

Perubahan ini bisa memengaruhi dinamika diplomasi dan kerja sama internasional Indonesia, termasuk dalam hal perdagangan, investasi, dan keamanan regional.

Juga terhadap perubahan dalam kekuatan politik dan ekonomi antarwilayah, serta penyesuaian terhadap infrastruktur dan transportasi yang merupakan bagian penting dari implikasi geopolitik tersebut.

Ini mencakup tantangan dan peluang baru dalam pengembangan infrastruktur, distribusi sumber daya, dan konektivitas regional.

Dengan memahami implikasi geopolitik pasca-pemindahan ibu kota, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat merencanakan langkah-langkah yang tepat untuk menangani dampak yang mungkin timbul.

Ini termasuk upaya untuk mengelola perubahan dalam kebijakan dan strategi pembangunan, meningkatkan kerja sama regional dan internasional, serta mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menghadapi tantangan baru.

Implikasi geopolitik pasca-pemindahan ibu kota juga memunculkan konsekuensi. Hal ini mencakup perubahan dalam dinamika politik, ekonomi, sosial, dan keamanan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com