Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Saling Tunggu, Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres Hanya Gertak Sambal?

Kompas.com - 13/03/2024, 05:40 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 seperti jalan di tempat.

Dorongan yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo pada 19 Februari 2024 itu tak juga disambut dengan langkah signifikan baik dari PDI-P maupun tiga partai politik (parpol) pengusung capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Usulan agar DPR RI menggunakan hak angket sebenarnya sempat disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024) oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P.

Bahkan, empat hari lalu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menekankan wacana ini bukan pepesan kosong.

Ia mengklaim, naskah akademik hak angket sudah disusun, isinya lebih dari 75 halaman.

“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali,” ujar Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Implikasi Hak Angket Pemilu 2024

Tapi, fakta terbaru menunjukkan bahwa langkah menggulirkan hak angket sepertinya tidak akan berjalan cepat.

Hal itu menyusul pernyataan Mahfud lagi yang mengatakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri enggan terburu-buru mengambil langkah politik itu.

Ia menjelaskan, Megawati masih mempertimbangkan konsekuensi dari pemberian dukungan hak angket.

Terutama, dinamika politik yang terjadi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

“Iya melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya di Yogyakarta, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Megawati Tidak Mau Buru-buru soal Hak Angket

Statement Mahfud itu juga diperkuat oleh pernyataan politikus PDI-P Andreas Hugo Pereira.

Ia mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru karena tengah mempersiapkan berbagai dokumen untuk memperkuat data jika nantinya hak angket digunakan.

“Ini harus diikuti dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi yang akan diangketkan, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari hak angket tersebut, juga tentu konsekuensi-konsekuensinya,” ucap Hugo dalam Program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menegaskan pihaknya tetap menunggu sikap konkret dari Fraksi PDI-P DPR RI.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com