Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M Kashai Ramdhani Pelupessy
Dosen

Dosen Psikologi di IAIN Ambon, Kolumnis di Alif.ID, dan penulis di berbagai media lokal

Implikasi Hak Angket Pemilu 2024

Kompas.com - 10/03/2024, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MESKI Pilpres 2024 telah usai, namun narasi kecurangan masih terus terdengar hingga detik ini. Narasi itu sepertinya telah otomatis tersimpan dalam memori kolektif kita semua.

Pilpres yang berjalan Jurdil ternyata jauh dari harapan.

Mungkin suatu saat memori kolektif kita tentang kecurangan pilpres 2024 kali ini akan bermetamorfosis menjadi apa yang diistilahkan Carl Gustav Jung sebagai arketip. Yakni ketidaksadaran kolektif yang menggerakkan emosional kita untuk tidak percaya lagi pada negara di masa depan.

Kalau sudah menjadi arketip, maka simbol-simbol kecurangan akan terekspresi dalam mimpi-mimpi kita tentang ketakutan masa depan. Parahnya, arketip itu bersifat laten dan terus ditransmisikan dari generasi ke generasi.

Sebab itulah, maka Hak Angket terkait proses pilpres kali ini perlu dilakukan. Kalau bisa disegerakan. Apa implikasinya?

Mengutip pendapat Mahfud MD terkait hak angket, ia mengartikan sebagai instrumen politik dari DPR untuk mengusut kebijakan pemerintah yang berimplikasi pada pemilu (Kompas, 09 Maret 2024).

Hak angket akan memeriksa kebijakan pemerintah selama menggunakan anggaran dan wewenang dalam pilpres 2024.

Saat ini usulan Hak Angket sedang dimatangkan naskah akademiknya. Ada 74 halaman yang di dalamnya membahas soal materi kebijakan undang-undang selama pilpres dijalankan oleh negara. Kita tunggu saja, apakah Hak Angket akan dilakukan?

Ibarat "gayung bersambut kata berjawab", usulan Hak Angket ini sepertinya mengonfirmasi keresahan masyarakat senapas dengan film dokumenter yang sangat fenomenal: Dirty Vote waktu itu.

Dalam film dokumenter ini menunjukkan kepada kita tentang kecurangan dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini apabila tidak ditanggapi secara serius, maka akan berimplikasi ketidakpercayaan publik pada negara.

Hak Angket merupakan ekspresi dari 'check and balance' yang sejatinya lumrah dalam negara demokrasi. Ekspresi itu diupayakan sebagai coping guna menekan simtom otoritarianisme yang bakal muncul ke permukaan selama menjalankan proses demokrasi di Indonesia.

Ini merupakan salah satu implikasi apabila diberlakukannya Hak Angket.

Implikasi berikutnya, Hak Angket akan memperteguh nalar kritis publik pada penyelenggara negara, yakni pemerintah termasuk di dalamnya adalah KPU, Bawaslu dan MK yang merupakan inti dari proses suksesi pemilu 2024.

Nalar kritis publik harus terus dihidupi, tidak boleh kering. Menghidupi nalar kritis publik penting agar kepatuhan pada negara merupakan kepatuhan yang konstruktif.

Selain itu, menghidupi nalar kritis juga penting untuk mengerem fenomena saat ini yang menunjukkan bahwa nalar kritis perlahan-lahan mulai tumpul karena generasi Z tampaknya mulai buta politik (Guslan Batalipu, Opini Kompas, 07 Maret 2024).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com