Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Diminta Tak Hambat Usulan Hak Angket

Kompas.com - 06/03/2024, 08:57 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akhirnya sampai di ruang sidang paripurna DPR RI.

Salah satu hak dari para anggota dewan itu disampaikan dalam interupsi rapat paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Terdapat tiga anggota dewan dari tiga fraksi partai politik (parpol) Senayan yang menyampaikan urgensi penggunaan hak tersebut. Pertama, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur.

Ia menyatakan, saat ini publik mencurigai adanya tindakan kecurangan pada Pemilu 2024. Sehingga, DPR RI perlu mengambil langkah untuk membuktikan praduga tersebut.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK di Tengah Wacana Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Dorongan berikutnya disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. Baginya, para anggota dewan punya tanggung jawab moral untuk menyelidiki dugaan kecurangan kontestasi elektoral 14 Februari lalu.

“Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi,” ucap dia.

Terakhir, giliran anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Aria Bima yang memberikan dorongan agar hak angket digunakan.

Alasannya, DPR RI sebagai lembaga legislatif harus berani memberikan koreksi dan ikut memperbaiki kualitas pemilu.

Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Perdebatan di Paripurna DPR, Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak

Ia menyatakan, hak angket perlu digulirkan agar memberikan pembenahan penyelenggaraan, karena pada tahun ini Indonesia juga bakal mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Aria juga mendorong agar pimpinan DPR RI mau ikut serta mewujudkan penggunaan hak anget.

“Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apapun,” katanya.

Di sisi lain, dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat, Kamarussamad dan Herman Khaeron menolak usulan hak angket.

Kamarussamad bahkan menganggap saat ini yang lebih penting adalah memastikan masyarakat kecil mendapatkan haknya sebagai warga negara.

“Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket,” tutur dia.

Lalu, Herman mengklaim, pihaknya sebenarnya membebaskan siapapun yang ingin ikut serta dalam pembentukan hak angket. Tapi, ia menggarisbawahi, subjek hak angket itu harus jelas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com