Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suarakan Hak Angket Pemilu, Anggota F-PKS: Berbagai Kecurigaan Perlu Direspons DPR

Kompas.com - 05/03/2024, 11:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan interupsi dengan meminta DPR menggulirkan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, hak angket itu bahkan disuarakan oleh sebagian masyarakat karena melihat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Rapat Paripurna di Tengah Wacana Hak Angket Pemilu Hari Ini Tak Dihadiri Puan Maharani

Aus menjelaskan bahwa tidak ada larangan DPR menggunakan hak angket tersebut.

Hak angket, jelasnya, dijamin konstitusi dan undang-undang.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," tutur politikus PKS ini.

Aus melanjutkan, apabila dalam hak angket tersebut terbukti ada kecurangan Pilpres 2024, bisa ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada saat ini. 

"Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," ujarnya.


Sebelumnya, wacana hak angket bergulir beberapa waktu terakhir. Hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca juga: Singgung Hak Angket Pemilu Saat Rapur, Anggota F-PKB: Naif bila DPR Diam

Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggulirkan hak angket.

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung usul Ganjar. Adapun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin diusung Partai Nasdem, PKS, dan Partai Kebangkitan Bangsa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com