Sugaeg lantas menduga bahwa aliran uang itu menuju ke Ganjar sebagai gubernur. Adapun nilai dari 5,5 persen cashback itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Nama Sugeng sudah sering berkelindan di dunia hukum. Selain menjadi pengacara, ia juga diketahui pernah menyuarakan pengusutan dugaan sindikat judi.
Sugeng juga pernah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy atas dugaan gratifikasi.
Laporan itu kemudian diproses KPK dan Eddy pun menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Tidak hanya bergelut di hukum, Sugeng juga masuk ke dunia politik. Belakangan ia diketahui duduk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor.
Pada pertengahan Februari lalu, ia mengungkap kejanggalan pelaksanaan pemilu di Kota Bogor. Salah satunya mengenai dugaan manipulasi suara yang menimpa para caleg PSI saat suara dihitung.
Baca juga: Hak Angket Kecurangan Pemilu Jadi Perdebatan di Paripurna DPR, Ini Fraksi yang Mendukung dan Menolak
Sementara itu, pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut laporan IPW terhadap Ganjar di KPK merupakan gerakan politik.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim menilai laporan itu tidak murni persoalan hukum.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa.
Ia menduga, gerakan itu menunjukkan tindakan pihak-pihak yang tidak menyukai Ganjar.
Sebab, mantan Gubernur Jateng itu merupakan orang yang pertama kali mengusulkan wacana penggunaan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," ujar Chico.
Terpisah, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengungkit pernyataan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Hamzah.
Prabowo-Gibran merupakan pesaing Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam pilpres.
Ronny mengaku masih mengingat pernyataan Fahri yang menyebut salah satu capres akan menjadi tersangka pasca Pilpres 2024.
"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.